Suara.com - Komisi III DPR RI akan memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terbaik dari hasil seleksi yang sudah dilakukan oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK tersebut.
"Komisi III nanti ditugasi untuk melakukan pemilihan calon pimpinan KPK itu, namun saat ini kami belum menerima secara resmi delapan nama hasil seleksi itu," kata anggota Komisi III DPR RI Romahurmuziy saat melakukan konsolidasi partai di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
Seperti dikutip oleh Antara, lelaki yang akrab disapa Romy itu mengapresiasi kinerja panitia seleksi yang telah bekerja keras untuk menghasilkan calon-calon yang dinilai terbaik dari sekian calon yang sudah diseleksi.
"Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengambil bagian secara penuh dalam pemilihan pimpinan KPK tersebut dengan menerima masukan dari seluruh lapisan masyarakat atas nama-nama yang sudah beredar itu," kata Ketua Umum PPP itu.
Ia menjelaskan delapan nama hasil panitia seleksi calon pimpinan KPK itu juga akan dipilih bersama dua nama yang pernah diuji kelayakan dan kepatutannya oleh Komisi III DPR RI yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
"Dengan demikian ada 10 nama yang nantinya akan dipilih menjadi lima calon pimpinan KPK. Dari 10 nama itu semuanya baik dan tinggal menunggu masukan dari masyarakat atas nama-nama tersebut," ucap politisi yang biasa disapa Romy itu.
Sesuai dengan daftar calon pimpinan KPK yang lolos delapan besar yakni Bidang Pencegahan terpilih Saut Situmorang yang merupakan staf ahli Kepala BIN dan Surya Tjandra dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya.
Di Bidang Penindakan ada Alexander Marwata dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dan Basaria Panjaitan dari Sespimti Polri.
Pada bidang Manajemen yakni Agus Rahardjo mantan Kepala LKPP, dan Sujanarko yang merupakan Direktur Pembinaan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, sedangkan bidang Supervisi dipilih Johan Budi Sapto Prabowo yang menjabat pelaksana tugas Pimpinan KPK dan Laode Muhamad Syarif dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Hassanudin. (Antara)
Berita Terkait
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga
-
Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO