Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (8/10/2015). Kedatangannya hari ini untuk melengkapi berkas laporan terhadap pengacara Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino, Frederich Yunadi.
"Hari ini saya melengkapi laporan saya yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan tuduhan pengacara Direktur Utama Pelindo II R. J. Lino, yang mengatakan saya mencuri dokumen nota dinas dari R. J. Lino untuk pembelian perabot rumah dinas menteri BUMN senilai Rp200 juta," kata Masinton di Bareskrim Polri.
Masinton mengatakan membawa sejumlah dokumen menyangkut pernyataan Frederich Yunadi yang dianggap mengandung tuduhan.
"Hari ini melengkapi berkas saja yang saya sampaikan ke penyidik," ujarnya.
Masinton mengatakan dokumen nota dinas dari R. J. Lino untuk pembelian perabot rumah dinas Menteri BUMN Rini Soemarno dia peroleh dari laporan masyarakat. Sebagai anggota dewan, katanya, dia banyak mendapatkan laporan. Laporan-laporan tersebut, katanya, kemudian diteruskan ke pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga penegak hukum, seperti juga dalam kasus dugaan gratifikasi Menteri Rini dari Lino.
"Saya dapat dari laporan masyarakat. Nota dinas yang diberikan ke saya itu fotocopy, itu bukan hal yang rahasia," kata dia.
"Hari ini saya melengkapi laporan saya yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan tuduhan pengacara Direktur Utama Pelindo II R. J. Lino, yang mengatakan saya mencuri dokumen nota dinas dari R. J. Lino untuk pembelian perabot rumah dinas menteri BUMN senilai Rp200 juta," kata Masinton di Bareskrim Polri.
Masinton mengatakan membawa sejumlah dokumen menyangkut pernyataan Frederich Yunadi yang dianggap mengandung tuduhan.
"Hari ini melengkapi berkas saja yang saya sampaikan ke penyidik," ujarnya.
Masinton mengatakan dokumen nota dinas dari R. J. Lino untuk pembelian perabot rumah dinas Menteri BUMN Rini Soemarno dia peroleh dari laporan masyarakat. Sebagai anggota dewan, katanya, dia banyak mendapatkan laporan. Laporan-laporan tersebut, katanya, kemudian diteruskan ke pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga penegak hukum, seperti juga dalam kasus dugaan gratifikasi Menteri Rini dari Lino.
"Saya dapat dari laporan masyarakat. Nota dinas yang diberikan ke saya itu fotocopy, itu bukan hal yang rahasia," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi