Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (8/10/2015). Kedatangannya hari ini untuk melengkapi berkas laporan terhadap pengacara Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino, Frederich Yunadi.
"Hari ini saya melengkapi laporan saya yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan tuduhan pengacara Direktur Utama Pelindo II R. J. Lino, yang mengatakan saya mencuri dokumen nota dinas dari R. J. Lino untuk pembelian perabot rumah dinas menteri BUMN senilai Rp200 juta," kata Masinton di Bareskrim Polri.
Masinton mengatakan membawa sejumlah dokumen menyangkut pernyataan Frederich Yunadi yang dianggap mengandung tuduhan.
"Hari ini melengkapi berkas saja yang saya sampaikan ke penyidik," ujarnya.
Masinton mengatakan dokumen nota dinas dari R. J. Lino untuk pembelian perabot rumah dinas Menteri BUMN Rini Soemarno dia peroleh dari laporan masyarakat. Sebagai anggota dewan, katanya, dia banyak mendapatkan laporan. Laporan-laporan tersebut, katanya, kemudian diteruskan ke pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga penegak hukum, seperti juga dalam kasus dugaan gratifikasi Menteri Rini dari Lino.
"Saya dapat dari laporan masyarakat. Nota dinas yang diberikan ke saya itu fotocopy, itu bukan hal yang rahasia," kata dia.
"Hari ini saya melengkapi laporan saya yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan tuduhan pengacara Direktur Utama Pelindo II R. J. Lino, yang mengatakan saya mencuri dokumen nota dinas dari R. J. Lino untuk pembelian perabot rumah dinas menteri BUMN senilai Rp200 juta," kata Masinton di Bareskrim Polri.
Masinton mengatakan membawa sejumlah dokumen menyangkut pernyataan Frederich Yunadi yang dianggap mengandung tuduhan.
"Hari ini melengkapi berkas saja yang saya sampaikan ke penyidik," ujarnya.
Masinton mengatakan dokumen nota dinas dari R. J. Lino untuk pembelian perabot rumah dinas Menteri BUMN Rini Soemarno dia peroleh dari laporan masyarakat. Sebagai anggota dewan, katanya, dia banyak mendapatkan laporan. Laporan-laporan tersebut, katanya, kemudian diteruskan ke pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga penegak hukum, seperti juga dalam kasus dugaan gratifikasi Menteri Rini dari Lino.
"Saya dapat dari laporan masyarakat. Nota dinas yang diberikan ke saya itu fotocopy, itu bukan hal yang rahasia," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras