Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini belum bisa mengungkap satupun tersangka terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9) di Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan jika perkembangan kasus pembunuhan Putri baru menemukan satu alat bukti yakni DNA. DNA tersebut diketahui milik Agus yang sudah dicocokan dengan DNA yang ada di tubuh korban.
"Kami belum punya minimal dua alat bukti terhadap pembunuhan PNF, baru satu alat bukti yaitu DNA," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Menurut Krishna, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti lain untuk mengungkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
"PNF kami belum menetapkan tersangka, kami masih mendalami, mencari dan terus melakukan penyelidikan," katanya.
Agus kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun berinisial T.
Penetapan Agus sebagai tersangka pencabulan berawal saat polisi memeriksa 13 saksi anak-anak yang berkaitan dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Putri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan T yang termasuk dari 13 saksi ini mengakui jika telah mendapat perlakuan tak senonoh oleh A. Menurutnya peristiwa itu terjadi di rumah tersangka pada bulan Juni 2015 lalu.
"Salah satu saksi saudari T pernah tiga kali di rumah sejak pukul jam 6 malam dikunci sampai pukul jam sembilan pagi dipeluk dicium dan di raba," kata Krisna.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban dan 12 anak yang menjadi saksi. Kepada polisi A juga telah mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Tapi saat (pemeriksaan visum) itu saudari T saat mau dipenetrasi melawan. Bedanya saudari T berumur 15 tahun. Apabila terjadi pada anak kecil, mungkin tak bisa melawan," katanya.
Dikatakan Krishna ada salah satu saksi mengakui jika T juga sering melakukan pelecehan terhadap anak-anak lainnnya.
Agus juga sering mengajak anak-anak di bawah umur menggunakan narkoba.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka