Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga ada tekanan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik dirinya yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebab, menurutnya, penanganan kasus ini terkesan terlalu terburu-buru.
MKD menangani kasus dugaan pelanggaran etik Fadli bersama Ketua DPR Setya Novanto setelah melakukan pertemuan dengan Pengusaha Donald Trump di sela-sela kunjungan ke Amerika Serikat.
"Ini karena orang-orang tertentu di MKD terlalu ngebet, nggak tau ngebet apa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Fadli menerangkan, dia memang tidak hadir dalam pemanggilan MKD kemarin karena menurutnya MKD bertindak tidak sesuai prosedur. Menurut Fadli, MKD harusnya menyertakan materi perkara dan memberikan surat kepada pimpinan Fraksi teradu. Supaya, teradu bisa mempersiapkan pembelaannya.
"(Pemanggilan) itu harus disertakan materi perkaranya, saya diundang, tapi materi perkaranya tidak disebutkan, mau ngomong apa? Surat MKD itu hanya menjelaskan minta keterangan terkait konferensi IPU (Inter-Parliamentary Union-red). Itu kan bukan materi perkara, materi perkaranya apa? Yang diadukan ke saya soal apa? Ini nggak sebut apa di situ (surat). Nggak ada disebut Donald Trump, nggak ada sebut apa-apa. Masa kita mau diminta keterangan, tapi kita tidak tahu mau beri keterangan apa," papar Fadli.
Selain itu, dia menyoroti, ada sejumlah materi perkara yang diumbar oleh MKD. Padahal, MKD tidak diperbolehkan memaparkan materi perkara.
"Ini juga kan materi perkara itu diumbar-umbar. Itu tidak bisa, karena menyalahi etik," ujar Politisi Gerindra ini.
MKD pun menjadwal ulang pemanggilan Fadli pada Senin (19/10/2015). Fadli siap hadir, asalkan surat dari MKD tidak salah lagi.
"Ya kita lihat dulu, materi perkaranya apa (dalam surat panggilan nanti)," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester