Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga ada tekanan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik dirinya yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebab, menurutnya, penanganan kasus ini terkesan terlalu terburu-buru.
MKD menangani kasus dugaan pelanggaran etik Fadli bersama Ketua DPR Setya Novanto setelah melakukan pertemuan dengan Pengusaha Donald Trump di sela-sela kunjungan ke Amerika Serikat.
"Ini karena orang-orang tertentu di MKD terlalu ngebet, nggak tau ngebet apa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Fadli menerangkan, dia memang tidak hadir dalam pemanggilan MKD kemarin karena menurutnya MKD bertindak tidak sesuai prosedur. Menurut Fadli, MKD harusnya menyertakan materi perkara dan memberikan surat kepada pimpinan Fraksi teradu. Supaya, teradu bisa mempersiapkan pembelaannya.
"(Pemanggilan) itu harus disertakan materi perkaranya, saya diundang, tapi materi perkaranya tidak disebutkan, mau ngomong apa? Surat MKD itu hanya menjelaskan minta keterangan terkait konferensi IPU (Inter-Parliamentary Union-red). Itu kan bukan materi perkara, materi perkaranya apa? Yang diadukan ke saya soal apa? Ini nggak sebut apa di situ (surat). Nggak ada disebut Donald Trump, nggak ada sebut apa-apa. Masa kita mau diminta keterangan, tapi kita tidak tahu mau beri keterangan apa," papar Fadli.
Selain itu, dia menyoroti, ada sejumlah materi perkara yang diumbar oleh MKD. Padahal, MKD tidak diperbolehkan memaparkan materi perkara.
"Ini juga kan materi perkara itu diumbar-umbar. Itu tidak bisa, karena menyalahi etik," ujar Politisi Gerindra ini.
MKD pun menjadwal ulang pemanggilan Fadli pada Senin (19/10/2015). Fadli siap hadir, asalkan surat dari MKD tidak salah lagi.
"Ya kita lihat dulu, materi perkaranya apa (dalam surat panggilan nanti)," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun