Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga ada tekanan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik dirinya yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebab, menurutnya, penanganan kasus ini terkesan terlalu terburu-buru.
MKD menangani kasus dugaan pelanggaran etik Fadli bersama Ketua DPR Setya Novanto setelah melakukan pertemuan dengan Pengusaha Donald Trump di sela-sela kunjungan ke Amerika Serikat.
"Ini karena orang-orang tertentu di MKD terlalu ngebet, nggak tau ngebet apa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Fadli menerangkan, dia memang tidak hadir dalam pemanggilan MKD kemarin karena menurutnya MKD bertindak tidak sesuai prosedur. Menurut Fadli, MKD harusnya menyertakan materi perkara dan memberikan surat kepada pimpinan Fraksi teradu. Supaya, teradu bisa mempersiapkan pembelaannya.
"(Pemanggilan) itu harus disertakan materi perkaranya, saya diundang, tapi materi perkaranya tidak disebutkan, mau ngomong apa? Surat MKD itu hanya menjelaskan minta keterangan terkait konferensi IPU (Inter-Parliamentary Union-red). Itu kan bukan materi perkara, materi perkaranya apa? Yang diadukan ke saya soal apa? Ini nggak sebut apa di situ (surat). Nggak ada disebut Donald Trump, nggak ada sebut apa-apa. Masa kita mau diminta keterangan, tapi kita tidak tahu mau beri keterangan apa," papar Fadli.
Selain itu, dia menyoroti, ada sejumlah materi perkara yang diumbar oleh MKD. Padahal, MKD tidak diperbolehkan memaparkan materi perkara.
"Ini juga kan materi perkara itu diumbar-umbar. Itu tidak bisa, karena menyalahi etik," ujar Politisi Gerindra ini.
MKD pun menjadwal ulang pemanggilan Fadli pada Senin (19/10/2015). Fadli siap hadir, asalkan surat dari MKD tidak salah lagi.
"Ya kita lihat dulu, materi perkaranya apa (dalam surat panggilan nanti)," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank