Suara.com - Kabut asap akibat kebakaran lahan yang melanda wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyebabkan jarak pandang sekitar 30 meter, Jumat pagi.
"Kabut asap pagi ini makin tebal disertai dengan embun sehingga jarak pandang sangat terbatas dan membuat sesak napas," kata Dadang, warga Muara Teweh, kepada Antara, Jumat.
Kepala Kelompok Tenaga Teknis pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofikasi Muara Teweh Sunardi mengatakan, jarak pandang permukaan pada Jumat pagi sekitar 30 meter, sedangkan jarak pandang vertikal 90 feet "Kabut asap ini bertambah parah dibanding hari kemarin karena angin hanya berkecepatan rendah," katanya.
Berdasarkan pantauan melalui satelit Terra/Aqua (NASA) pada hari Jumat (16/10) sampai pukul 05.00 WIB titik panas di wilayah Barito Utara tidak ada atau nihil.
"Kami tidak tahu kabut asap ini dari mana karena deteksi satelit Modis itu untuk titik api di daerah ini hingga Jumat pagi nihil," ujar Sunardi.
Sementara itu, Sekretaris Manggala Agni pada Kantor Seksi Konservasi Wilayah IV Muarateweh Aswaludin mengatakan bahwa titik panas di wilayah Barito Utara sampai Jumat pagi yang dideteksi dua satelit, yaitu NOAA 18 dan Terra/Aqua (NASA) nihil.
"Nihilnya titik panas ini diperkirakan pantauan satelit tidak mampu mendeteksi titik api di wilayah ini karena tertutup kabut asap tebal sebab suhunya dingin," kata dia.
Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah lokasi dan saat ini sejumlah petugas Manggala Agani melakukan patroli untuk mengetahui lokasi "hotspot" di wilayah Barito Selatan yang pada Rabu (14/10) malam ada 15 itik api di wilayah tersebut.
"Kami belum mengetahui lahan apa yang terbakar yang terdeteksi satelit itu karena petugas sedang berada di lapangan. Kami menduga yang terbakar bisa lahan gambut yang mampu mengeluarkan kabut asap yang tebal meski apinya di permukaan tidak ada." ujarnya.
Manggala Agni Muarateweh dengan daerah operasi di empat kabupaten di pedalaman Kalteng itu selain Muarateweh, juga Puruk Cahu Kabupaten Murungraya, Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur dan Buntok Kabupaten Barito Selatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!