Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. Penangkapan politisi asal Makassar ini langsung mendapat reaksi dari Partai Hanura.
Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Dadang Rusdiana menjelaskan, pihaknya akan memberhentikan Dewi Yasin Limpo, yang ditangkap tangan oleh KPK, Selasa malam (20/10/2015). Pemberhentian ini akan dilakukan ketika DYL ditetapkan sebagai tersangka.
"Misalnya, siang ini KPK secara resmi menetapkan beliau sebagai tersangka, maka partai akan langsung memberhentikannya," kata Dadang Rusdiana dihubungi, Rabu (21/10/2015).
Dia mengatakan, Fraksi Hanura telah bersepakat untuk menandatangani pakta integritas terkait korupsi. Di dalam pakta integritas itu disebutkan, jika ada anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji atau tindak pidana korupsi, maka partai dan fraksi akan memberhentikannya.
"Kalau pun Bu Dewi menyatakan ingin berhenti itu hak beliau. Tapi, di dalam pakta integritas itu disebutkan akan diberhentikan sebagai anggota fraksi dan anggota partai," kata dia.
Untuk diketahui, Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, petugas KPK melakukan penangkapan di Jakarta pada Selasa malam. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung KPK.
"Memang benar ada OTT yang melibatkan anggota DPR RI," kata Indriyanto melalui pesan singkat.
Selain menangkap Dewi Yasin Limpo, KPK menangkap 6 orang lainnya. Mereka diduga terlibat kasus suap untuk memuluskan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap.
Berita Terkait
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Dibocorkan Raffi Ahmad, Benarkah Gading Marten dan Medina Dina Resmi Pacaran?
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Mengintip Pop-up Store TREASURE di Jakarta, Banyak Spot Foto Lucu Hingga Merchandise Edisi Terbatas
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN