Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. Penangkapan politisi asal Makassar ini langsung mendapat reaksi dari Partai Hanura.
Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Dadang Rusdiana menjelaskan, pihaknya akan memberhentikan Dewi Yasin Limpo, yang ditangkap tangan oleh KPK, Selasa malam (20/10/2015). Pemberhentian ini akan dilakukan ketika DYL ditetapkan sebagai tersangka.
"Misalnya, siang ini KPK secara resmi menetapkan beliau sebagai tersangka, maka partai akan langsung memberhentikannya," kata Dadang Rusdiana dihubungi, Rabu (21/10/2015).
Dia mengatakan, Fraksi Hanura telah bersepakat untuk menandatangani pakta integritas terkait korupsi. Di dalam pakta integritas itu disebutkan, jika ada anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji atau tindak pidana korupsi, maka partai dan fraksi akan memberhentikannya.
"Kalau pun Bu Dewi menyatakan ingin berhenti itu hak beliau. Tapi, di dalam pakta integritas itu disebutkan akan diberhentikan sebagai anggota fraksi dan anggota partai," kata dia.
Untuk diketahui, Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, petugas KPK melakukan penangkapan di Jakarta pada Selasa malam. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung KPK.
"Memang benar ada OTT yang melibatkan anggota DPR RI," kata Indriyanto melalui pesan singkat.
Selain menangkap Dewi Yasin Limpo, KPK menangkap 6 orang lainnya. Mereka diduga terlibat kasus suap untuk memuluskan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap.
Berita Terkait
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Minta Negara Perkuat Pengawasan
-
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok