Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. Penangkapan politisi asal Makassar ini langsung mendapat reaksi dari Partai Hanura.
Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Dadang Rusdiana menjelaskan, pihaknya akan memberhentikan Dewi Yasin Limpo, yang ditangkap tangan oleh KPK, Selasa malam (20/10/2015). Pemberhentian ini akan dilakukan ketika DYL ditetapkan sebagai tersangka.
"Misalnya, siang ini KPK secara resmi menetapkan beliau sebagai tersangka, maka partai akan langsung memberhentikannya," kata Dadang Rusdiana dihubungi, Rabu (21/10/2015).
Dia mengatakan, Fraksi Hanura telah bersepakat untuk menandatangani pakta integritas terkait korupsi. Di dalam pakta integritas itu disebutkan, jika ada anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji atau tindak pidana korupsi, maka partai dan fraksi akan memberhentikannya.
"Kalau pun Bu Dewi menyatakan ingin berhenti itu hak beliau. Tapi, di dalam pakta integritas itu disebutkan akan diberhentikan sebagai anggota fraksi dan anggota partai," kata dia.
Untuk diketahui, Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, petugas KPK melakukan penangkapan di Jakarta pada Selasa malam. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung KPK.
"Memang benar ada OTT yang melibatkan anggota DPR RI," kata Indriyanto melalui pesan singkat.
Selain menangkap Dewi Yasin Limpo, KPK menangkap 6 orang lainnya. Mereka diduga terlibat kasus suap untuk memuluskan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap.
Berita Terkait
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Bencana Sumatra: Apa yang Salah dengan Cara Negara Berbicara ke Publik?
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
SEA Games 2025 Resmi Berakhir, Malaysia Jadi Tuan Rumah Selanjutnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka