Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, HD, salah satu tersangka penculik mahasiswi Universitas Indonesia Safira Permatasari (20) masih kerabat korban. Kata Wahyu, orangtua korban mengenalinya.
"Ada yang kenal. Ada yang dikenali oleh keluarga. Beberapa inisial ZM, HD, TI yang dikenal HD," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015).
Namun, Wahyu belum mau menjelaskan seberapa jauh hubungan tersangka dengan keluarga Safira.
"Saya tidak bisa menjelaskan derajat kekerabatannya. Tetapi bagi kami itu adalah tersangka," kata dia.
Dia mengatakan motif penculikan Safira murni untuk meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
"Tidak ada masalah latar belakang yang dimaksud seperti pribadi. Jelas kelompok ini bersatu ingin melakukan penculikan untuk meminta tebusan. Itu motifnya," kata dia.
Para tersangka, katanya, telah merencanakan penculikan tersebut dua bulan sebelumnya.
"Targetnya ini sudah direncanakan dua bulan sebelum kejadian. Dua bulan ini perencanaannya," katanya.
Saat ini, lima tersangka sudah ditangkap. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap anggota komplotan lainnya.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang masih diduga sebagai pelaku," kata dia.
Kasus penculikan terjadi pada Senin (19/10/2015). Saat itu Safira diculik di tengah jalan saat dalam perjalanan menuju ke kampus UI. Ia disekap di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kepada keluarga Safira, penculik minta tebusan uang satu juta dolar AS dan kalau tidak mau membayar, Safira akan dibunuh.
Berkat kesigapan petugas, Selasa (20/10/2015), anggota komplotan yang berperan mengurus uang berhasil dibekuk dan dari dia kelompok yang berperan menyekap mau membebaskan Safira.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dana Operasional Rp50 Miliar Dikritik DPRD, Ini Pembelaan Ahok
Dukung Israel, Eks Bintang Porno Dihujat di Medsos
Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?
Ini Percakapan Kang Emil dengan Bobotoh yang Ingin Curi Motor
Pebalap Solo Siap Kibarkan Merah Putih di Portugal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI