Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo merasa kesal dengan penangkapan yang dilakukan oleh Satgas KPK terhadap dirinya.
Ia merasa yakin tidak menerima apa pun terkait proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikro hydro di Kabupaten Deiyai Papua. Oleh karena itu, Dewie siap membuktikan bahwa KPK salah menangkapnya.
"Saya akan buktikan kalau saya tidak bersalah. Saya tidak pernah menerima uang itu, melihat saja tidak. Mendengar baru sekarang," tegasnya dengan nada sedih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Bersamanya empat orang tersangka lainnya adik gubernur Sulawesi Selatan ini pagi ini digelandang ke Rumah Tahanan KPK untuk ditahan sementara.
Tersangka yang pertama keluar dari Gedung KPK adalah sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan oranye memilih bukam.
Rinelda berusaha menutupi wajahnya dengan kain kerudung oranye-hijau menghindari sorotan kamera wartawan. Kemudian menyusul staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, juga tidak mau berbicara sedikit pun dan memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Berikutnya giliran Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius, disusul oleh pengusaha bernama Setiadi yang menampakkan diri dengan menutupi kepalanya dengan sweater. Sama seperti tersangka lain, dia juga tak mau bicara.
Dan, yang terakhir keluar dari Gedung KPK adalah Dewie. Dia memilih untuk tak banyak berkomentar kepada wartawan.
Dewie hanya mengatakan tak menerima uang suap sebesar 177.700 dolar Singapura dari Pengusaha Setiadi dan Kadis Pertambangan, Iranius, dan siap membuktikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan