Satgas KPK geledah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, Rabu (21/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]
Dalam operasi tangkap tangan terhadap delapan orang, termasuk anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, Selasa (21/10/2015) malam, KPK menyita uang senilai 177.700 dolar Singapura. Uang yang diduga merupakan suap ditemukan dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan "Kusuka" yang dimasukkan ke dalam tas.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta