Satgas KPK geledah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, Rabu (21/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]
Dalam operasi tangkap tangan terhadap delapan orang, termasuk anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, Selasa (21/10/2015) malam, KPK menyita uang senilai 177.700 dolar Singapura. Uang yang diduga merupakan suap ditemukan dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan "Kusuka" yang dimasukkan ke dalam tas.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan