Satgas KPK geledah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, Rabu (21/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]
Dalam operasi tangkap tangan terhadap delapan orang, termasuk anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, Selasa (21/10/2015) malam, KPK menyita uang senilai 177.700 dolar Singapura. Uang yang diduga merupakan suap ditemukan dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan "Kusuka" yang dimasukkan ke dalam tas.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI