Satgas KPK geledah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, Rabu (21/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]
Dalam operasi tangkap tangan terhadap delapan orang, termasuk anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, Selasa (21/10/2015) malam, KPK menyita uang senilai 177.700 dolar Singapura. Uang yang diduga merupakan suap ditemukan dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan "Kusuka" yang dimasukkan ke dalam tas.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
Bupati Aceh Tamiang Menangis di Hadapan DPR, Minta Jaminan Hidup untuk Warga Korban Banjir