Satgas KPK geledah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, Rabu (21/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]
Dalam operasi tangkap tangan terhadap delapan orang, termasuk anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, Selasa (21/10/2015) malam, KPK menyita uang senilai 177.700 dolar Singapura. Uang yang diduga merupakan suap ditemukan dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan "Kusuka" yang dimasukkan ke dalam tas.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan selain uang tunai, di lokasi yang sama, KPK juga menyita dokumen dan telepon genggam.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan tentu juga handphone," kata Johan.
Saat itu, Dewie diamankan bersama staf ahli, Bambang Wahyu Adi. Saat diamankan, Dewie dan Bambang berencana untuk pergi ke luar kota.
"Kebetulan ibu DYL ini dan juga pak BW mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," kata dia.
Setelah diperiksa, KPK menetapkan Dewie, Bambang, Rinelda menjadi tersangka penerima suap. Sementara Setiadi dan Iranius ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan, Devianto dan Harry dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat kasus suap.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diputuskan soal penahanan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi