Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah membekuk komplotan pengoplos gas elpiji subsidi tiga kilogram. Sebanyak 20 orang diciduk di sebuah gudang di Jalan Selang Tengah, Kampung Selang Bocong, RT01/01, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi
"Penangkapan terhadap 19 orang karyawan. Satu tersangka itu pemilik pemodal usaha ini. Inisialnya B," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono di lokasi, Kamis (22/10/2015).
Menurutnya pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang diberikan warga sekitar yang mencurigai adanya akfitas pengoplosan gas elpiji yang dilakukan para pelaku. Mujiono menjelaskan para pelaku mengoplos gas elpiji subsidi 3 kg dengan cara memindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg dan ukuran 50 kg dengan alat yang sudah dimodifikasi.
"Mereka pakai selang terus diberi regulator untuk menyedot gas dari tabung 3 kg. Jadi mereka ambil keuntungan dari tabung subsidi itu," kata dia.
Mujiono menambahkan jika para komplotan pengoplos tabung gas ini bisa memproduksi 400 sampai 500 tabung gas yang berisi 12 kg.
"Ini bisa banyak operasinya itu per shift sehingga siang malam operasi terus sehingga banyak sekali gas dari tabung 3 kg yang dipindah yang 50 kg sehari bisa 50 kg sampai 100 tabung," kata dia.
"Untungnya sangat banyak mereka," tambahnya.
Menurut Mujiono jika pelaku pengoplosan gas elpiji ini baru beroperasi selama empat hari. Pendistribusinya, kata dia, juga hanya di kawasan sekitar Bekasi.
"Pengakuan sementara ini baru baru 4 hari. Ini pengakuan sementara," kata dia.
Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 2.822 tabung gas berbagai ukuran dan 11 unit mobil.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a,b,c Jo pasal 10 huruf a dan e UU RI No.8 thn 99 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 32 ayat 2 jo pasal 30 dan 31 UU RI No.02 tentang metrologi legal dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan