Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan hingga saat ini ada sebanyak 262 kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan, yang tengah ditangani polisi.
"Hingga tanggal 21 Oktober 2015, Polri telah menangani 262 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Dia merinci dari jumlah tersebut, tercatat ada sebanyak 205 kasus perorangan dan 57 kasus yang melibatkan korporasi.
Agus mengatakan dari sederetan kasus pembakaran lahan dan hutan yang melibatkan korporasi, tercatat ada tujuh perusahaan modal asing (PMA) yang diduga terlibat.
Sementara hingga saat ini tercatat ada 247 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
"Dari 247 tersangka, rinciannya 230 orang tersangka kasus perorangan dan 17 orang tersangka kasus korporasi," ungkapnya.
Sementara dari jumlah tersebut, tercatat baru 88 orang yang ditahan (83 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi).
Sementara total areal yang masih terbakar lebih kurang 50.177,79 hektare di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Ia pun merinci sebaran penanganan kasus tersebut yakni Bareskrim menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 36 kasus, Polda Riau menangani 71 kasus, Polda Jambi menangani 22 kasus, Polda Kalteng menangani 67 kasus, Polda Kalbar menangani 29 kasus, Polda Kalsel menangani 13 kasus serta Polda Kaltim menangani 20 kasus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas