Suara.com - Jaksa Agung RI HM Prasetyo menegaskan kejaksaan tidak pernah ada urusan dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial di Sumut.
"Urusan Gatot tanya Gatot sana, gak ada urusan dengan Gatot. Kejaksaan gak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia sebagai yang sedang dilidik perkaranya," katanya di Jakarta, Kamis (22/10/2015) malam.
Prasetyo juga menegaskan tidak ada pertemuan di Kantor DPP Nasdem terkait untuk melobi kasus yang menimpa Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dana Bansos yang tengah ditangani Kejati Sumut.
"Tidak ada pertemuan-pertemuan di mana-mana. Tanya sama yang di situ," tegasnya.
Ia menyebutkan dirinya tidak pernah berbicara dengan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella," tandasnya.
Saat ditanya wartawan apakah dirinya akan menggugat Gatot Pujo Nugroho yang dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, menyebutkan bahwa dirinya meminta tolong Rio Capella untuk penanganan kasus dana Bansos itu agar ditangani Kejagung.
Jaksa agung menegaskan tidak perlu gugat menggugat. "Biarkan saja dia ngoceh macam-macam. Urusna dia sebagai tersangka ini kok," katanya.
Sementara itu, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan oleh OC Kaligis dan istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Ketua majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro yang juga menjadi terdakwa kasus pengurusan perkara di institusinya, dikatakan menerima tiga amplop berisi uang, yang berasal dari pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Advokat dari kantor hukum OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary menuturkan terdakwa Tripeni pernah mengakui menerima dua amplop dari pengacara OC Kaligis.
"Terdakwa mengatakan dua amplop ini diberikan pada saat kedatangan pertama dan kedua Kaligis ke PTUN Medan," ujarnya ketika menjadi saksi di sidang Tripeni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu, lanjutnya, diakui terdakwa setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan di PTUN Medan pada Kamis (9/7).
Gary, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang saat itu juga menemani perjalanan OC Kaligis ke Medan menyatakan dua amplop tersebut masing-masing diberikan kepada Tripeni pada Rabu (29/4) dan Selasa (5/5).
Ia juga mengaku telah memberikan sebuah amplop berisi uang yang dititipkan Kaligis pada Selasa (7/7), setelah putusan perkara pengujian kewenangan dibacakan Tripeni, sehingga terdapat tiga amplop uang yang diterima Ketua Hakim PTUN Medan itu.
"Amplop terakhir yang saya berikan setelah putusan hakim dilaksanakan berisi 5000 dolar AS, dan itu baru saya ketahui dari OTT KPK," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas