Dimitar Nikolov alias Kremi (42), warga Bulgaria, ditangkap kepolisian negara Serbia. Tersangka kasus skimming ATM itu kemudian dijemput Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Bambang Waskito di Bandara Nikola Tesla, Serbia, Kamis (22/10/2015).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan kejahatan yang dilakukan Nikolov sudah berlangsung sejak tahun 2013. Korbannya berasal dari negara-negara Eropa.
"Ini memang modus lama, tapi dengan teknologi yang berbeda. Karena dipasang kameranya itu pas di atas tombol ketik pin, jadi bisa tahu kode pin nasabah," kata Anang Jum'at (23/10/2015).
Bambang Waskito menambahkan Nikolov melakukan aksi tidak sendirian. Dia punya kaki tangan.
"Tersangka tidak bekerja sendiri, ternyata bekerjasama dengan Iliana Ilieva Setanova," kata Bambang Waskito.
Bambang mengatakan Iliana juga sudah ditangkap dan sekarang sudah dimejahijaukan.
"Kita sudah berani mengatakan sebagai terdakwa, karena sedang menjalani proses persidangan di Bali," ujarnya.
Suara.com - Nikolov dibawa ke Indonesia untuk diperiksa. Sebelum dia dibekuk, polisi sudah menangkap kaki tangannya.
Anang mengatakan selama melakukan kejahatan di Indonesia, otak jaringan kejahatan skimming ATM ini berhasil memperdaya 1.568 korban. Dia dan jaringannya mencuri data nasabah, memindahkan data nasabah, dan melakukan pencucian uang.
"Tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp24 triliun, dan melakukan 5.500 kali penarikan di 509 ATM yang berada di Pulau Bali," ujar Anang.
Nikolov dan jaringan hanya mengincar korban warga negara asing. Dia hanya menggunakan Indonesia untuk tempat menarik uang.
"Korbannya warga negara asing, lalu melakukan penarikan uangnya di Indonesia," katanya. [Nur Habibie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran