Suara.com - Sekitar 10.000 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional dari 12 provinsi se-Indonesia akan bergerak menuju Istana Presiden Jakarta untuk menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pengupahan yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid IV yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
"Selasa (27/10/2015) nanti 10.000 buruh yang tergabung dalam SPN dari 12 provinsi akan bergerak menuju Istana Presiden Jakarta untuk menolak RPP pengupahan," kata Ketua DPP SPN Iwan Kusmawan saat dihubungi di Bogor, Minggu.(25/10/2015)
Iwan mengatakan, rencana mobilisasi puluhan ribu buruh SPN se Indonesia telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan pengurus se-Jabodetabek dan Sukabumi pada Sabtu (24/10) kemarin di Tajur, Kota Bogor.
Dia mengatakan, penolakan keras terhadap RPP pengupahan tersebut karena kebijakan pengupahan buruh yang diluncurkan oleh pemerintah tidak melibatkan serikat pekerja di Dewan Pengupahan. Selain itu, kenaikan upah berpatokan pada inflasi dan perkembangan ekonomi dan tidak lagi mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL).
"Sangat jelas kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," kata Iwan.
Dia menyebutkan, salah satu pasal dalam Undang-Undang ketenagakerjaan itu mengatakan "setiap pekerja atau buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Dengan ini, lanjut Iwan, dalam unjuk rasa nanti SPN akan menyampaikan beberapa pernyataan sikap yakni pertama meminta pemerintah untuk menghentikan segala pembahasan RPP dan membatalkan formula kenaikan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua, SPN meminta agar serikat pekerja atau buruh dilibatkan dalam penetapan upah minimum melalui Dewan Pengupahan. Ketiga, menuntut agar komponen KHL diubah dari saat ini 60 item menjadi 84 item. Keempat, menuntut agar pelaksanaan struktur dan skala upah dalam pengupahan wajib dilaksanakan di perusahaan serta adanya pidana bagi yang tidak melaksanakannya.
"Kelima, SPN mendesak gubernur, bupati dan wali kota untuk menetapkan kenaikan upah 2016 sesuai mekanisme yang sudah berjalan selama ini yakni melalui rekomendasi di Dewan Pengupahan," katanya.
Rapat koordinasi dengan pengurus SPN se-Jabodetabek ini dihadiri oleh DPD SPN Jawa Barat, Banten, dan DKI. Hadir pula Ketua DPC SPN dari kota dan kabupaten Bogor, Tanggerang, Serang, Sukabumi, Depok dan Purwakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang