Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membantah mengajukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperluas kewenangan tentara dalam pertahanan dan keamanan. Menurutnya, rancangan Perpres TNI yang memiliki kewenangan untuk keamanan yang menjadi domain Polri itu ada yang merekayasa.
"Jadi itu sama sekali tidak ada (rancangan Perpres memperluas kewenangan TNI) dan hanya direkayasa," kata Gatot saat dikonfirmasi Suara.com di sela-sela meninjau perumahan prajurit yang baru dibangun di Yonkav 7 TNI AD, Cijantung, Jakarta Timur, (28/10/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya hanya mengajukan Perpres tentang organisasi TNI. Yakni tentang perubahan struktur organisasi dan kepangkatan Pimpinan dijajaran TNI.
"Saya minta hanya Perpres organisasi TNI. Jadi seperti Kepala BAIS (Badan Intelijen Strategis) yang dijabat Jenderal bintang dua menjadi bintang tiga. Kemudian Danjen Akademi TNI dijabat bintang dua, menjadi bintang tiga, dan lainnya," terangnya.
Sedangkan mengenai kewenangan TNI, lanjut dia, sudah jelas diatur dalam Undang-undang TNI no 34 Tahun 2004. Dia memastikan, tidak akan mengajukan perluasan kewenangan TNI untuk keamanan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak dan menyerupai zaman orde baru.
"Selama saya jadi Panglima TNI, saya tidak pernah ajukan Perpres itu. Sekarang orang-orang saja yang membahas di warung kopi, misalnya TNI mau ini itu, terus dituliskan wartawan. Tetapi niat pun tidak ada," tandasnya.
Dia menambahkan, Perpres oraganisasi TNI yang diajukan itu pun juga karena beban tugas yang begitu besar.
"Untuk yang Perpres organisasi pun, karena beban tugas dan sebagainya. Yang tadinya bintang dua jadi bintang tiga, bintang satu jadi bintang dua," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik