Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membantah mengajukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperluas kewenangan tentara dalam pertahanan dan keamanan. Menurutnya, rancangan Perpres TNI yang memiliki kewenangan untuk keamanan yang menjadi domain Polri itu ada yang merekayasa.
"Jadi itu sama sekali tidak ada (rancangan Perpres memperluas kewenangan TNI) dan hanya direkayasa," kata Gatot saat dikonfirmasi Suara.com di sela-sela meninjau perumahan prajurit yang baru dibangun di Yonkav 7 TNI AD, Cijantung, Jakarta Timur, (28/10/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya hanya mengajukan Perpres tentang organisasi TNI. Yakni tentang perubahan struktur organisasi dan kepangkatan Pimpinan dijajaran TNI.
"Saya minta hanya Perpres organisasi TNI. Jadi seperti Kepala BAIS (Badan Intelijen Strategis) yang dijabat Jenderal bintang dua menjadi bintang tiga. Kemudian Danjen Akademi TNI dijabat bintang dua, menjadi bintang tiga, dan lainnya," terangnya.
Sedangkan mengenai kewenangan TNI, lanjut dia, sudah jelas diatur dalam Undang-undang TNI no 34 Tahun 2004. Dia memastikan, tidak akan mengajukan perluasan kewenangan TNI untuk keamanan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak dan menyerupai zaman orde baru.
"Selama saya jadi Panglima TNI, saya tidak pernah ajukan Perpres itu. Sekarang orang-orang saja yang membahas di warung kopi, misalnya TNI mau ini itu, terus dituliskan wartawan. Tetapi niat pun tidak ada," tandasnya.
Dia menambahkan, Perpres oraganisasi TNI yang diajukan itu pun juga karena beban tugas yang begitu besar.
"Untuk yang Perpres organisasi pun, karena beban tugas dan sebagainya. Yang tadinya bintang dua jadi bintang tiga, bintang satu jadi bintang dua," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?