Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayjen Tatang Sulaiman menegaskan dua oknum TNI Angkatan Darat yang ditangkap Badan Narkotika Nasional terancam dipecat. Dua tentara itu akan akan menjalani sidang militer.
"Mereka akan tetap diproses sesuai hukum militer yang berlaku. Ancaman penahanan, sanksi administrasi, serta hukuman tambahan yang berat berupa pemecatan," ujar Kapuspen TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).
Salah satu tentara itu kedapatan membawa 1.000 pil ekstasi dan diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar. TNI juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu yang dinilai telah membantu TNI dalam memerangi narkoba, khususnya yang melibatkan dua oknum TNI AD tersebut.
"Dalam kasus ini TNI berterima kasih dengan BNN yang membantu TNI dalam perang terhadap narkoba," ujarnya lagi.
Tatang mengklaim TNI akan selalu terbuka terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Terutama terhadap kejahatan penyalahgunaan narkoba. Kedua oknum TNI AD itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dibawa ke peradilan militer.
"TNI senantiasa berkomitmen untuk tidak menutupi jika ada anggota TNI yang salah. Ini sesuai arahan Panglima TNI yang tegas menyampaikan perang terhadap narkoba. Ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberantas narkoba, saat ini Indonesia darurat narkoba," kata Tatang pula.
Sebelumnya, BNN meringkus dua oknum aparat TNI AD yang diduga terlibat sindikat pengedar ekstasi. Salah satu anggota TNI yang diringkus itu adalah perwira menengah (pamen).
Kedua oknum itu, yakni Letkol Wahid Wahyudi dan Serma Safril Irawan. Letkol Wahyudi sehari-hari berdinas di Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD (Ditajenad). Sedangkan Serma Safril merupakan anggota Koramil Cileungsi.
Dari penangkapan itu, Letkol Wahyudi diketahui kedapatan memiliki 1.000 butir ekstasi yang sedianya akan diserahkan ke Serma Safril. Namun, belum sempat diserahkan keduanya keburu diringkus petugas BNN.
Penangkapan kedua oknum aparat ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan BNN terhadap dua tersangka pasangan suami istri yang sebelumnya diamankan di Jalan Bungur II, Ciracas, Jakarta Timur. Mereka mengaku hanya kurir Letkol Wahyudi.
Saat ini kedua pasangan suami istri tersebut ditahan di Rutan BNN karena berstatus warga sipil. Sedangkan Letkol Wahyudi dan Serma Safril diserahkan ke Denpom Jaya karena berstatus anggota TNI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi