Keluarga mantan prajurit TNI AD di Perumahan Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015), demo tolak pengosongan rumah oleh Kodam Jaya [suara.com/Erick Tanjung]
Keluarga mantan prajurit TNI AD di Perumahan Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015), melanjutkan demonstrasi untuk menolak rencana penggusuran rumah secara paksa yang akan dilakukan Komando Daerah Militer Jaya.
Salah satu cara untuk menolak pengosongan rumah peninggalan orangtua, mereka memblokade jalan utama ke perumahan dengan bambu dengan membentangkan spanduk dan poster-poster.
"Kami menolak dipaksa untuk mengosongkan rumah kami. Karena ini rumah warisan orangtua kami, lahan, dan perumahan ini dibeli dari hasil jerih payah dan keringat orangtua kami yang notabene pejuang," kata Bogie, salah satu anak mantan prajurit, kepada Suara.com.
Bogie mengaku sejak warga menolak rencana penggusuran, mereka diintimidasi Kodam Jaya. Tapi, warga tetap pada pendirian, tidak mau mengosongkan rumah.
Bahkan, Kodam memberikan surat peringatan ketiga kepada warga yang jatuh tempo hari ini.
"Sejak tadi malam kami dapat kabar dari warga pihak Kodam Jaya mengancam akan mengerahkan 1.200 tentara hari ini untuk melakukan pengosongan paksa perumahan. Makanya keamanan di sini kami perketat, akses-akses jalan ditutup, karena peringatan Kodam Jaya untuk pengosongan paksa membuat resah warga," katanya.
Bogie mengungkapkan saat ini di Perumahan Zeni tinggal 71 rumah milik keluarga para pahlawan kemerdekaan RI, pejuang Seroja Timor-Timur. Sebelumnya di sana ada 117 rumah, namun sebagian sudah pindah karena tak tahan intimidasi Kodam Jaya.
"Di perumahan ini rumah keluarga para pejuang ada 200 penghuni, dengan luas lahan 3,1 hektar," ujarnya.
Dia menambahkan, Rabu (28/10/2015) kemarin, warga menyerahkan surat penolakan pengosongan rumah ke Komisi I DPR.
Dalam rapat dengar pendapat saat itu, pimpinan Komisi I memerintahkan Sekjen Kementerian Pertahanan untuk menghentikan upaya pengosongan paksa.
"Dalam RDP kemarin itu, Sekjen Kemhan diminta Komisi I untuk menyampaikan kepada Panglima Kodam Jaya untuk menghentikan pengosongan paksa rumah pejuang yang ada disini," kata dia.
Salah satu cara untuk menolak pengosongan rumah peninggalan orangtua, mereka memblokade jalan utama ke perumahan dengan bambu dengan membentangkan spanduk dan poster-poster.
"Kami menolak dipaksa untuk mengosongkan rumah kami. Karena ini rumah warisan orangtua kami, lahan, dan perumahan ini dibeli dari hasil jerih payah dan keringat orangtua kami yang notabene pejuang," kata Bogie, salah satu anak mantan prajurit, kepada Suara.com.
Bogie mengaku sejak warga menolak rencana penggusuran, mereka diintimidasi Kodam Jaya. Tapi, warga tetap pada pendirian, tidak mau mengosongkan rumah.
Bahkan, Kodam memberikan surat peringatan ketiga kepada warga yang jatuh tempo hari ini.
"Sejak tadi malam kami dapat kabar dari warga pihak Kodam Jaya mengancam akan mengerahkan 1.200 tentara hari ini untuk melakukan pengosongan paksa perumahan. Makanya keamanan di sini kami perketat, akses-akses jalan ditutup, karena peringatan Kodam Jaya untuk pengosongan paksa membuat resah warga," katanya.
Bogie mengungkapkan saat ini di Perumahan Zeni tinggal 71 rumah milik keluarga para pahlawan kemerdekaan RI, pejuang Seroja Timor-Timur. Sebelumnya di sana ada 117 rumah, namun sebagian sudah pindah karena tak tahan intimidasi Kodam Jaya.
"Di perumahan ini rumah keluarga para pejuang ada 200 penghuni, dengan luas lahan 3,1 hektar," ujarnya.
Dia menambahkan, Rabu (28/10/2015) kemarin, warga menyerahkan surat penolakan pengosongan rumah ke Komisi I DPR.
Dalam rapat dengar pendapat saat itu, pimpinan Komisi I memerintahkan Sekjen Kementerian Pertahanan untuk menghentikan upaya pengosongan paksa.
"Dalam RDP kemarin itu, Sekjen Kemhan diminta Komisi I untuk menyampaikan kepada Panglima Kodam Jaya untuk menghentikan pengosongan paksa rumah pejuang yang ada disini," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres