Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan adanya provokator dalam demo buruh yang terjadi Jumat (30/10/2015).
"Kita akan kembangkan siapa provokator yang ada di balik bertahannya massa kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal di Mapolda, Jakarta, Sabtu.
Ia menuturkan dugaan tersebut muncul karena massa tidak lekas membubarkan diri, padahal kepolisian dan koordinator buruh sudah melakukan negosiasi saat itu.
Menurut peraturan yang berlaku, lanjutnya, terdapat batasan waktu melakukan unjuk rasa, yakni sampai pukul 18.00 WIB.
Namun, Iqbal mengatakan unjuk rasa yang dilaksanakan di depan Istana Keperesidenan kemarin melanggar ketentuan tersebut, sehingga diberikan peringatan untuk membubarkan diri.
"Polisi sudah memberikan lima kali peringatan setelah negosiasi," ujarnya.
Dari kejadian tersebut, polisi menangkap 23 orang buruh dan dua pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Terkait dengan itu, para demonstran disangkakan Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP jo UU Nomor 9 Tahun 1998, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tetang Batasan-Batasan Unjuk Rasa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi