Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, surat edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian (hate speech) bukan sebuah dasar hukum untuk menindak kasus-kasus ujaran kebencian. Namun hanya sebagai referensi dan acuan Polri dalam menangani perkara maraknya hasutan oleh pihak tertentu tak bertanggung jawab dihadapan publik.
"SE ujaran kebencian itu bukan produk hukum yang baru, tapi hanya referensi bagai Polri di semua daerah untuk menangani kasus-kasus yang menyebarkan kebencian," kata Anton dalam konfrensi pers di kantornya, Senin (2/11/2015).
Dia juga membantah jika SE Kapolri itu sengaja untuk membungkam hak masyarakat untuk berpendapat, mengkritisi Pemerintah. Menurutnya dengan surat itu jajaran Polisi lebih mudah memilah atau menyaring mana ujaran kebencian yang memprovokasi dan nama yang kritik sebagai hak warga yang dilindungi konstitusi.
"Ini bukan menghalangi atau membungkam berpendapat. Jangan sampai jadi istilah sampai mulutmu harimaumu, karena cermin suatu budaya adalah bahasa," terangnya.
Selain itu ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan ujaran kebencian yang sifatnya provokatif dihadapan publik yang bisa menimbulkan pencemaran nama baik, fitnah dan lainnya.
"Surat edaran itu sesungguhnya earli warning untuk mengingatkan masyarakat yang berbicara, mengeluarkan pendapat di dpn publik, didunia maya agar hati-hati, jangan sembarangan. Bisa kena dampak sesuai UU yang berlaku. Seperti penghinaan, pencemaran nama baik, provokasi, terkait RAS , kepercayaan, dan lainnya," tandasnya.
Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian (hate speech) Nomor SE/06/X/2015 tersebut diteken Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober lalu dan telah dikirim ke Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia.
Dalam salinan SE itu disebutkan bahwa persoalan ujaran kebencian semakin mendapatkan perhatian masyarakat baik nasional atau internasional seiring meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Komentar
Berita Terkait
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Resmi Diluncurkan, Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Listyo Sigit
-
Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis