Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Selasa (3/11/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pengacara PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyayangkan pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim tanah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang berada di Kota Bekasi, milik Jakarta. Menurut Yusril, TPST milik Godang Tua Jaya yang bermitra dengan Navigat Organic sebagai pengelola.
"Tidak benar apa yang dikatakan oleh Pak Ahok itu bahwa tanah itu milik Pemda DKI, itu murni milik swasta," kata Yusril di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Yusril menjelaskan perbedaan lahan yang dimiliki Jakarta dengan yang dimiliki Godang Tua di Kecamatan Bantargebang. Tanah milik Jakarta seluas 108 hektar. Tanah ini yang selama ini dipakai untuk menampung sampah warga Jakarta. Sampah yang dikirim dari Jakarta diturunkan di lahan tersebut.
Tapi, kata Yusril, tempat pengelolaan sampah tidak menempati lahan tersebut.
"Pemda DKI memang mempunyai tanah 108 hektar, namun tidak digunakan untuk pengolahan sampah, tempat pengolahan sampahnya itu punya swasta," kata Yusril.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan kepada Ahok untuk berkunjung ke TPST Bantargebang sesekali agar tahu mana lahan milik Jakarta dan mana yang milik swasta.
"Pak Ahok cobalah, sekali-kali pergilah ke Bekasi itu, coba lihat di sana, mana tanah Pemda DKi, mana tanah Godang Tua Jaya, dan lain-lain," kata Yusril.
"Tidak benar apa yang dikatakan oleh Pak Ahok itu bahwa tanah itu milik Pemda DKI, itu murni milik swasta," kata Yusril di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Yusril menjelaskan perbedaan lahan yang dimiliki Jakarta dengan yang dimiliki Godang Tua di Kecamatan Bantargebang. Tanah milik Jakarta seluas 108 hektar. Tanah ini yang selama ini dipakai untuk menampung sampah warga Jakarta. Sampah yang dikirim dari Jakarta diturunkan di lahan tersebut.
Tapi, kata Yusril, tempat pengelolaan sampah tidak menempati lahan tersebut.
"Pemda DKI memang mempunyai tanah 108 hektar, namun tidak digunakan untuk pengolahan sampah, tempat pengolahan sampahnya itu punya swasta," kata Yusril.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan kepada Ahok untuk berkunjung ke TPST Bantargebang sesekali agar tahu mana lahan milik Jakarta dan mana yang milik swasta.
"Pak Ahok cobalah, sekali-kali pergilah ke Bekasi itu, coba lihat di sana, mana tanah Pemda DKi, mana tanah Godang Tua Jaya, dan lain-lain," kata Yusril.
Yusril ditunjuk menjadi pengacara setelah Ahok berencana memutus kontrak kerjasama dengan Godang Tua. Ahok menilai mereka wanprestasi, tetapi Godang Tua tidak terima dinilai demikian.
Konflik TPST Bantargebang bermula dari kritik Komisi A DPRD Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jakarta atas dugaan pelanggaran kesepakatan waktu pengiriman sampah. Mereka berencana memanggil Ahok untuk memberikan penjelasan. Rupanya Ahok tidak terima mau dipanggil, dia balik menggertak.
Komentar
Berita Terkait
-
Godang Tua Jaya: Urusan Kami Mengolah Sampah Jadi Kompos
-
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah
-
Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
-
Sejak Dihadang, Sampah DKI yang Dikirim ke Bantargebang Berkurang
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Kebakaran Bromo Masih Meluas, Lalai Bukan Alasan Lolos dari Jerat Hukum
-
Sudah Baikin dengan FC Twente, Mees Hilgers Telan Pil Pahit Ditempatkan di Skuat Buangan
-
Pidato Prabowo: 10.000 Koperasi Merah Putih Kuasai Rantai Pasok Mandiri
-
4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
-
Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain
-
Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif
-
Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican
-
Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal
-
Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati
-
Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG