Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Selasa (3/11/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pengacara PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyayangkan pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim tanah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang berada di Kota Bekasi, milik Jakarta. Menurut Yusril, TPST milik Godang Tua Jaya yang bermitra dengan Navigat Organic sebagai pengelola.
"Tidak benar apa yang dikatakan oleh Pak Ahok itu bahwa tanah itu milik Pemda DKI, itu murni milik swasta," kata Yusril di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Yusril menjelaskan perbedaan lahan yang dimiliki Jakarta dengan yang dimiliki Godang Tua di Kecamatan Bantargebang. Tanah milik Jakarta seluas 108 hektar. Tanah ini yang selama ini dipakai untuk menampung sampah warga Jakarta. Sampah yang dikirim dari Jakarta diturunkan di lahan tersebut.
Tapi, kata Yusril, tempat pengelolaan sampah tidak menempati lahan tersebut.
"Pemda DKI memang mempunyai tanah 108 hektar, namun tidak digunakan untuk pengolahan sampah, tempat pengolahan sampahnya itu punya swasta," kata Yusril.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan kepada Ahok untuk berkunjung ke TPST Bantargebang sesekali agar tahu mana lahan milik Jakarta dan mana yang milik swasta.
"Pak Ahok cobalah, sekali-kali pergilah ke Bekasi itu, coba lihat di sana, mana tanah Pemda DKi, mana tanah Godang Tua Jaya, dan lain-lain," kata Yusril.
"Tidak benar apa yang dikatakan oleh Pak Ahok itu bahwa tanah itu milik Pemda DKI, itu murni milik swasta," kata Yusril di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Yusril menjelaskan perbedaan lahan yang dimiliki Jakarta dengan yang dimiliki Godang Tua di Kecamatan Bantargebang. Tanah milik Jakarta seluas 108 hektar. Tanah ini yang selama ini dipakai untuk menampung sampah warga Jakarta. Sampah yang dikirim dari Jakarta diturunkan di lahan tersebut.
Tapi, kata Yusril, tempat pengelolaan sampah tidak menempati lahan tersebut.
"Pemda DKI memang mempunyai tanah 108 hektar, namun tidak digunakan untuk pengolahan sampah, tempat pengolahan sampahnya itu punya swasta," kata Yusril.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan kepada Ahok untuk berkunjung ke TPST Bantargebang sesekali agar tahu mana lahan milik Jakarta dan mana yang milik swasta.
"Pak Ahok cobalah, sekali-kali pergilah ke Bekasi itu, coba lihat di sana, mana tanah Pemda DKi, mana tanah Godang Tua Jaya, dan lain-lain," kata Yusril.
Yusril ditunjuk menjadi pengacara setelah Ahok berencana memutus kontrak kerjasama dengan Godang Tua. Ahok menilai mereka wanprestasi, tetapi Godang Tua tidak terima dinilai demikian.
Konflik TPST Bantargebang bermula dari kritik Komisi A DPRD Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jakarta atas dugaan pelanggaran kesepakatan waktu pengiriman sampah. Mereka berencana memanggil Ahok untuk memberikan penjelasan. Rupanya Ahok tidak terima mau dipanggil, dia balik menggertak.
Komentar
Berita Terkait
-
Godang Tua Jaya: Urusan Kami Mengolah Sampah Jadi Kompos
-
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah
-
Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
-
Sejak Dihadang, Sampah DKI yang Dikirim ke Bantargebang Berkurang
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
YLBHI Bongkar 'Sisi Gelap' Penanganan Demo: Penyiksaan, Kriminalisasi, dan Upaya Bungkam Korban
-
Nyali Ciut Usai Aksinya Viral! Copet Kembalikan iPhone Pegawai Pemprov DKI Pakai Kurir
-
Soal Isu Mandi Pakai Air Galon, Menpar Widiyanti Tegas: Hanya Kabar Miring!
-
'Biar Bosmu Tahu!' Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
-
Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
-
Viral! Tradisi Uang Buka Pintu di Maluku Utara Berakhir Ricuh, Tamu Undangan Baku Hantam
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janji Insiden Terakhir
-
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, Prabowo Perintahkan Semua Dapur Wajib Punya Test Kit