Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Selasa (3/11/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pengacara PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyayangkan pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim tanah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang berada di Kota Bekasi, milik Jakarta. Menurut Yusril, TPST milik Godang Tua Jaya yang bermitra dengan Navigat Organic sebagai pengelola.
"Tidak benar apa yang dikatakan oleh Pak Ahok itu bahwa tanah itu milik Pemda DKI, itu murni milik swasta," kata Yusril di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Yusril menjelaskan perbedaan lahan yang dimiliki Jakarta dengan yang dimiliki Godang Tua di Kecamatan Bantargebang. Tanah milik Jakarta seluas 108 hektar. Tanah ini yang selama ini dipakai untuk menampung sampah warga Jakarta. Sampah yang dikirim dari Jakarta diturunkan di lahan tersebut.
Tapi, kata Yusril, tempat pengelolaan sampah tidak menempati lahan tersebut.
"Pemda DKI memang mempunyai tanah 108 hektar, namun tidak digunakan untuk pengolahan sampah, tempat pengolahan sampahnya itu punya swasta," kata Yusril.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan kepada Ahok untuk berkunjung ke TPST Bantargebang sesekali agar tahu mana lahan milik Jakarta dan mana yang milik swasta.
"Pak Ahok cobalah, sekali-kali pergilah ke Bekasi itu, coba lihat di sana, mana tanah Pemda DKi, mana tanah Godang Tua Jaya, dan lain-lain," kata Yusril.
"Tidak benar apa yang dikatakan oleh Pak Ahok itu bahwa tanah itu milik Pemda DKI, itu murni milik swasta," kata Yusril di kantor Ihza dan Ihza Firm di Kasablanka Officer Tower, Tower A, lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Yusril menjelaskan perbedaan lahan yang dimiliki Jakarta dengan yang dimiliki Godang Tua di Kecamatan Bantargebang. Tanah milik Jakarta seluas 108 hektar. Tanah ini yang selama ini dipakai untuk menampung sampah warga Jakarta. Sampah yang dikirim dari Jakarta diturunkan di lahan tersebut.
Tapi, kata Yusril, tempat pengelolaan sampah tidak menempati lahan tersebut.
"Pemda DKI memang mempunyai tanah 108 hektar, namun tidak digunakan untuk pengolahan sampah, tempat pengolahan sampahnya itu punya swasta," kata Yusril.
Itu sebabnya, Yusril menyarankan kepada Ahok untuk berkunjung ke TPST Bantargebang sesekali agar tahu mana lahan milik Jakarta dan mana yang milik swasta.
"Pak Ahok cobalah, sekali-kali pergilah ke Bekasi itu, coba lihat di sana, mana tanah Pemda DKi, mana tanah Godang Tua Jaya, dan lain-lain," kata Yusril.
Yusril ditunjuk menjadi pengacara setelah Ahok berencana memutus kontrak kerjasama dengan Godang Tua. Ahok menilai mereka wanprestasi, tetapi Godang Tua tidak terima dinilai demikian.
Konflik TPST Bantargebang bermula dari kritik Komisi A DPRD Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jakarta atas dugaan pelanggaran kesepakatan waktu pengiriman sampah. Mereka berencana memanggil Ahok untuk memberikan penjelasan. Rupanya Ahok tidak terima mau dipanggil, dia balik menggertak.
Komentar
Berita Terkait
-
Godang Tua Jaya: Urusan Kami Mengolah Sampah Jadi Kompos
-
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah
-
Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
-
Sejak Dihadang, Sampah DKI yang Dikirim ke Bantargebang Berkurang
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
-
WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?
-
Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat
-
Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan
-
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump