Suara.com - Kepolisian Daerah Riau menyatakan, 35 berkas tersangka pembakar lahan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Sudah ada 35 yang dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan, sementara 15 lainnya tahap I dan 21 lainnya dalam penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (4/11/2015).
Dia menjelaskan secara keseluruhan terdapat 68 pelaku pembakar lahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 71 Laporan Polisi (LP).
"Sebanyak 53 di antaranya merupakan LP perorangan dan 18 lainnya merupakan korporasi," jelasnya.
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut SampahYusuf mengatakan TNI merupakan garda terdepan untuk melindungi negara. |
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan bahwa dari 18 korporasi, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan empat pemimpin perusahaan yang diamankan.
Kedu, perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni PT Langgam Inti Hibrindo dengan pemimpinnya Frans Katihokang sebagai tersangka dan PT Palm Lestari Makmur dengan tiga pemimpin perusahaan sebagai tersangka.
Ketiga, unsur pemimpin yang ditahan adalah Direktur PT Palm Lestari Makmur berinisial IJP yang merupakan warga negara Indonesia, Manajer Operasional berinisial EJP warga negara Malaysia, dan Manajer Finansial berinisial MNKC warga negara India.
Dia menjelaskan ketiga pemimpin perusahaan tersebut ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli perkebunan.
Ketiganya selain ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran lahan, juga ditetapkan sebagai tersangka perambahan kawasan hutan terbatas yang belum mendapatkan izin menteri. Saat ini ketiga orang tersebut menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
Sebelumnya PT PLM ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi karena diduga membakar lahan di area konsesinya seluas 29 hektare untuk memperluas areal perkebunan.
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan menegaskan akan segera menyeret sejumlah perusahaan di daerah tersebut yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.
"Saat ini kita telah memiliki lima tim khusus untuk penyelidikan kebakaran lahan dan hutan. Kelima tim itu akan terus memperkuat penyelidikan di masing-masing Polres," katanya beberapa waktu lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis