Suara.com - Kepolisian Daerah Riau menyatakan, 35 berkas tersangka pembakar lahan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Sudah ada 35 yang dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan, sementara 15 lainnya tahap I dan 21 lainnya dalam penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (4/11/2015).
Dia menjelaskan secara keseluruhan terdapat 68 pelaku pembakar lahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 71 Laporan Polisi (LP).
"Sebanyak 53 di antaranya merupakan LP perorangan dan 18 lainnya merupakan korporasi," jelasnya.
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut SampahYusuf mengatakan TNI merupakan garda terdepan untuk melindungi negara. |
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan bahwa dari 18 korporasi, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan empat pemimpin perusahaan yang diamankan.
Kedu, perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni PT Langgam Inti Hibrindo dengan pemimpinnya Frans Katihokang sebagai tersangka dan PT Palm Lestari Makmur dengan tiga pemimpin perusahaan sebagai tersangka.
Ketiga, unsur pemimpin yang ditahan adalah Direktur PT Palm Lestari Makmur berinisial IJP yang merupakan warga negara Indonesia, Manajer Operasional berinisial EJP warga negara Malaysia, dan Manajer Finansial berinisial MNKC warga negara India.
Dia menjelaskan ketiga pemimpin perusahaan tersebut ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli perkebunan.
Ketiganya selain ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran lahan, juga ditetapkan sebagai tersangka perambahan kawasan hutan terbatas yang belum mendapatkan izin menteri. Saat ini ketiga orang tersebut menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
Sebelumnya PT PLM ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi karena diduga membakar lahan di area konsesinya seluas 29 hektare untuk memperluas areal perkebunan.
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan menegaskan akan segera menyeret sejumlah perusahaan di daerah tersebut yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.
"Saat ini kita telah memiliki lima tim khusus untuk penyelidikan kebakaran lahan dan hutan. Kelima tim itu akan terus memperkuat penyelidikan di masing-masing Polres," katanya beberapa waktu lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
-
DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil
-
Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar
-
Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat
-
Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Pemulangan Jenazah
-
DPR Minta Kompensasi Listrik untuk Orang Kaya dan Industri Dihentikan, Demi Jaga APBN
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas