Suara.com - Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penataan zona industri untuk menciptakan kawasan pabrik ramah lingkungan di wilayah tersebut.
"Untuk menciptakan tata ruang industri yang ramah lingkungan maka pembentukan kawasan industri harus dilakukan secara optimal," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Joko Pitoyo dalam seminardi Gedung Pusdai, Bogor, Rabu (4/11/2015).
Menurut dia, saat ini masih terdapat kegiatan industri yang berada di luar zona perindustrian atau berada di zona perumahan, pemukiman dan perkotaan.
Dengan menggabungkan kegiatan industri dalam satu kawasan, kata Joko, maka akan menjamin infrastruktur, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan.
Tak hany itu, lanjut dia, dengan penataan zona industri ini, pemerintah juga bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kegiatan industri terhadap lingkungan, mampu mengentaskan pengangguran, serta membuka lapangan pekerjaan baru.
"Pemerintah juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengedepankan peraturan dan mekanisme pembangunan industri, mulai dari perencanaan, hingga ke pengawasan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Perindustrian Sri Wulan mengatakan, pembangunan industri untuk mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh NKRI khususnya di Kabupaten Bogor.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor harus memperhatikan rencana tata ruang wilayah, pendayagunaan potensi sumber daya wilayah, serta peningkatan daya saing industri berlandaskan keunggulan sumber daya yang dimiliki daerah.
"Perusahaan kawasan industri wajib memenuhi pedoman teknis kawasan industri yang ditetapkan oleh menteri pada Permenperin Nomor 35 Tahun 2010 tentang pedoman kawasan industri," jelas Sri.
Ia menambahkan, ada dua wilayah industri di Kabupaten Bogor yang akan dijadikan kawasan industri ramah lingkungan yakni Kecamatan Jonggol dan Tenjo dengan luas kawasan 17 hektare.
Ketua Komite Tetap Tata Ruang dan Pendayagunaan Lahan Kadin Pusat Utama Kajo menambahkan, tata ruang perindustrian di Kabupaten Bogor secara keseluruhan belum tertata dengan optimal dalam satu zona kawasan industri.
"Membangun yang baru sudah tidak mungkin dan tidak disarankan untuk membangun kegiatan industri baru. Tapi mengembangkan kawasan industri yang ada menjadi satu zona sangat memungkinkan. Sehingga Kabupaten Bogor menjadi daerah maju dan berkembang," kata Utama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan