Suara.com - Ketua Umum Sentral Gerakan Buruh Indonesia Muhammad Yahya menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum karena membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
"Menolak dan menghapus Pergub Nomor 228 Tahun 205 yang sangat melemahkan demokrasi," kata Yahya saat konferensi pers bertema Cabut Pergub Pengancam Demokrasi di gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).
Menurut Yahya pergub tersebut hanya menindas masyarakat kecil dan menyenangkan kaum mereka yang punya kuasa.
Peraturan itu disahkan pada 28 Oktober 2015. Isinya mengatur lokasi dan waktu aksi unjuk rasa.
Menurut Yahya seharusnya Pemerintah Jakarta menciptakan kondisi Ibu Kota yang kondusif bagi setiap warga yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Ahok akan buat demokrasi pascareformasi ini kembali pada zaman Orde Baru," kata Yahya.
Menurut Yahya Pergub 228 Tahun 2015 merupakan oleh-oleh dari kunjungan Ahok dari Singapura.
"Di Singapura demo saja bayar, Pergub ini buatan dari manajer kota yang anti demokrasi" kata Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan