Suara.com - Myamar menggelar pemilihan umum multipartai pertamanya dalam 25 tahun terakhir pada hari Minggu (8/11/2015). Partai yang dipimpin tokoh oposisi Aung San Suu Kyi diprediksi meraih suara terbanyak.
Suu Kyi, sosok yang diakui sebagai pahlawan demokrasi Myanmar, tiba di tempat pemungutan suara (TPS) di Yangon, Minggu. Pemimpin Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang pernah menjadi tahanan politik pada era rezim militer itu memberikan suaranya di TPS yang berlokasi di sebuah gedung sekolah.
Sebagaimana dilansir Reuters, kedatangannya disambut kilatan kamera fotografer. Pengawal pribadinya sampai kewalahan membukakan jalan bagi Suu Kyi menuju tempat pemungutan.
Dengan tenang, Suu Kyi berjalan menuju lokasi. Tak terlihat senyuman maupun lambaian tangan dari sang peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu.
Kendati punya peluang besar untuk menang, kecil peluang Suu Kyi akan menjadi presiden. Pasalnya, sebagaimana dilansir dari AFP, ada undang-undang yang mengatur bahwa seseorang tidak akan bisa menjadi presiden apabila dirinya menikah dengan warga negara asing atau memiliki anak yang berkewarganegaraan asing.
Seperti diketahui, Suu Kyi memiliki seorang suami berkewarganegaraan Inggris, Michael Aris, yang meninggal dunia di Inggris pada tahun 1999 silam. Dari Aris, Suu Kyi memiliki dua orang putra.
Sebanyak 30 juta pemilik hak suara sah akan memilih diantara ribuan kandidat yang akan duduk di parlemen dan perwakilan daerah. Namun, ada keraguan akan sebuah pemilu yang adil, sebab, sekitar 4 juta pemilih tidak bisa memberikan suaranya. Selain itu, ada pemilih yang menerima surat suara berlipat ganda. Sebagai contoh, sebuah keluarga di Yangon mendapat 38 surat suara.
Suu Kyi dan Partai NLD-nya menang dalam pemilu multipartai tahun 1990. Namun, pemerintah junta militer membatalkan kemenangannya dan menjadikan Suu Kyi tahanan rumah.
Tag
Berita Terkait
-
Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara
-
ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar
-
Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar
-
Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
-
Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dalam Pengadilan Militer Tertutup
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick