Suara.com - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang warga karena memposting gambar antara lain di situs berlangganan dewasa OnlyFans.
Nang Mwe San, model perempuan dan mantan dokter, divonis dua pekan lalu karena "merusak budaya dan martabat", kata otoritas militer.
Nang Mwe San dinyatakan bersalah atas tindakannya yang mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.
Selain itu, Nang Mwe San juga sebelumnya mengambil bagian dalam aksi protes menentang militer, yang merebut kekuasaan pada tahun 2021 dalam sebuah kudeta.
Nang Mwe San tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon - daerah di mana darurat militer diberlakukan.
Di daerah-daerah seperti itu - dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini - mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer dan tidak diberi hak seperti akses ke pengacara.
Dia diadili di Pengadilan Penjara Insein - penjara terkenal di ibu kota dan terbesar di Myanmar - tempat banyak tahanan politik dipenjara sejak kudeta tahun lalu.
Ibu Nang Mwe, kepada BBC Burma, mengatakan dapat menghubungi putrinya dalam beberapa pekan terakhir, tetapi tidak mengetahui hukuman itu sampai media militer mengkonfirmasinya pada hari Rabu.
Baca Juga: Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
Model lain, yang memposting foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama.
Thinzar Wint Kyaw akan diadili Oktober mendatang.
Profesor Australia dipenjara tiga tahun
Pengadilan militer juga menjatuhkan vonis penjara tiga tahun kepada seorang profesor Australia yang pernah menjadi penasihat pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi.
Sean Turnell ditahan di Yangon pada Februari 2021, beberapa hari setelah junta menangkap Suu Kyi dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya melalui kudeta.
Dia didakwa bersama Suu Kyi karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi - tuduhan yang mereka berdua bantah.
Keduanya dijatuhi hukuman pada Kamis lalu dalam persidangan yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Persidangan vonis mereka dilakukan oleh pengadilan militer secara tertutup.
"Sean Turnell tidak mendapatkan persidangan yang adil atau akses yang memadai ke penasihat hukum dan bantuan konsuler. Prosesnya benar-benar palsu ... [dan] adalah yang terbaru dari serangkaian kasus bermotif politik," kata Direktur Dampak Amnesty International Australia Tim O'Connor.
Pada persidangan sebelumya, Agustus lalu, Turnell membantah keras tuduhan melanggar undang-undang rahasia negara - dengan ancaman maksimum 14 tahun penjara.
Ekonom Australia, yang tinggal di Myanmar sejak 2017, telah bekerja sebagai penasihat pemerintah sipil yang dipimpin oleh Suu Kyi sebelum kudeta.
Sementara, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi karena melanggar tindakan yang sama.
Dia dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara atas lebih dari selusin dakwaan yang diajukan oleh pemerintah militer - dengan beberapa dakwaan masih tersisa.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi akan dijatuhi hukuman penjara hampir 200 tahun.
Pemerintah Australia telah meminta junta militer untuk membebaskan warganya.
Kemudian, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen juga meminta dibebaskannya Turnell dalam pertemuan dengan pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing awal tahun ini.
Turnell juga dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi pada hari Kamis (29/09) dan dijatuhi hukuman tiga tahun, yang menurut pengadilan akan dia jalani secara bersamaan.
Militer Myanmar menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis pada Februari 2021.
Kudeta itu memicu protes besar di seluruh negeri dan gerakan perlawanan yang meluas.
Diperkirakan lebih dari 15.600 orang - termasuk Suu Kyi, anggota parlemen lainnya, aktivis dan jurnalis - telah ditangkap sejak militer merebut kekuasaan.
Pada Selasa lalu, seorang jurnalis lepas untuk BBC dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan kontak dengan program radio pro-demokrasi terlarang yang didirikan oleh para aktivis tahun lalu.
Htet Htet Khine telah dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa di bawah undang-undang baru yang mengkriminalisasi komentar yang dianggap menimbulkan ketakutan atau menyebarkan "berita palsu" tentang militer.
Lebih dari 12.000 orang masih ditahan ketika setidaknya 2.322 tahanan politik telah dibunuh oleh rezim, kata kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
Awal bulan ini, mantan duta besar Inggris untuk Myanmar Vicky Bowman dan suaminya dipenjara selama satu tahun.
Mereka didakwa melanggar undang-undang imigrasi.
Tetapi kasus mereka kemungkinan besar tentang masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, di mana orang asing jarang dituntut di Myanmar.
Berita Terkait
-
Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Timnas Voli Indonesia Bidik Juara Grup B, Siap Lawan Siapa Pun di Semifinal SEA Games 2025
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim