Suara.com - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang warga karena memposting gambar antara lain di situs berlangganan dewasa OnlyFans.
Nang Mwe San, model perempuan dan mantan dokter, divonis dua pekan lalu karena "merusak budaya dan martabat", kata otoritas militer.
Nang Mwe San dinyatakan bersalah atas tindakannya yang mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.
Selain itu, Nang Mwe San juga sebelumnya mengambil bagian dalam aksi protes menentang militer, yang merebut kekuasaan pada tahun 2021 dalam sebuah kudeta.
Nang Mwe San tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon - daerah di mana darurat militer diberlakukan.
Di daerah-daerah seperti itu - dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini - mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer dan tidak diberi hak seperti akses ke pengacara.
Dia diadili di Pengadilan Penjara Insein - penjara terkenal di ibu kota dan terbesar di Myanmar - tempat banyak tahanan politik dipenjara sejak kudeta tahun lalu.
Ibu Nang Mwe, kepada BBC Burma, mengatakan dapat menghubungi putrinya dalam beberapa pekan terakhir, tetapi tidak mengetahui hukuman itu sampai media militer mengkonfirmasinya pada hari Rabu.
Baca Juga: Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
Model lain, yang memposting foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama.
Thinzar Wint Kyaw akan diadili Oktober mendatang.
Profesor Australia dipenjara tiga tahun
Pengadilan militer juga menjatuhkan vonis penjara tiga tahun kepada seorang profesor Australia yang pernah menjadi penasihat pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi.
Sean Turnell ditahan di Yangon pada Februari 2021, beberapa hari setelah junta menangkap Suu Kyi dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya melalui kudeta.
Dia didakwa bersama Suu Kyi karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi - tuduhan yang mereka berdua bantah.
Keduanya dijatuhi hukuman pada Kamis lalu dalam persidangan yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Persidangan vonis mereka dilakukan oleh pengadilan militer secara tertutup.
"Sean Turnell tidak mendapatkan persidangan yang adil atau akses yang memadai ke penasihat hukum dan bantuan konsuler. Prosesnya benar-benar palsu ... [dan] adalah yang terbaru dari serangkaian kasus bermotif politik," kata Direktur Dampak Amnesty International Australia Tim O'Connor.
Pada persidangan sebelumya, Agustus lalu, Turnell membantah keras tuduhan melanggar undang-undang rahasia negara - dengan ancaman maksimum 14 tahun penjara.
Ekonom Australia, yang tinggal di Myanmar sejak 2017, telah bekerja sebagai penasihat pemerintah sipil yang dipimpin oleh Suu Kyi sebelum kudeta.
Sementara, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi karena melanggar tindakan yang sama.
Dia dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara atas lebih dari selusin dakwaan yang diajukan oleh pemerintah militer - dengan beberapa dakwaan masih tersisa.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi akan dijatuhi hukuman penjara hampir 200 tahun.
Pemerintah Australia telah meminta junta militer untuk membebaskan warganya.
Kemudian, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen juga meminta dibebaskannya Turnell dalam pertemuan dengan pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing awal tahun ini.
Turnell juga dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi pada hari Kamis (29/09) dan dijatuhi hukuman tiga tahun, yang menurut pengadilan akan dia jalani secara bersamaan.
Militer Myanmar menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis pada Februari 2021.
Kudeta itu memicu protes besar di seluruh negeri dan gerakan perlawanan yang meluas.
Diperkirakan lebih dari 15.600 orang - termasuk Suu Kyi, anggota parlemen lainnya, aktivis dan jurnalis - telah ditangkap sejak militer merebut kekuasaan.
Pada Selasa lalu, seorang jurnalis lepas untuk BBC dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan kontak dengan program radio pro-demokrasi terlarang yang didirikan oleh para aktivis tahun lalu.
Htet Htet Khine telah dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa di bawah undang-undang baru yang mengkriminalisasi komentar yang dianggap menimbulkan ketakutan atau menyebarkan "berita palsu" tentang militer.
Lebih dari 12.000 orang masih ditahan ketika setidaknya 2.322 tahanan politik telah dibunuh oleh rezim, kata kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
Awal bulan ini, mantan duta besar Inggris untuk Myanmar Vicky Bowman dan suaminya dipenjara selama satu tahun.
Mereka didakwa melanggar undang-undang imigrasi.
Tetapi kasus mereka kemungkinan besar tentang masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, di mana orang asing jarang dituntut di Myanmar.
Berita Terkait
-
Pilu, Air Mata Jens Raven Usai Kegagalan Timnas Indonesia U-22
-
Timnas Indonesia Merana, Gagal ke Semifinal SEA Games Meski Hajar Myanmar
-
Dejavu Pesta Gol? Indra Sjafri Punya Resep Rahasia Hancurkan Myanmar di SEA Games 2025
-
SEA Games 2025: 3 Opsi Rotasi Pemain Indra Sjafri untuk Bantai Myanmar
-
Belajar Usai Kalah Lawan Filipina, Indra Sjafri Ngeri dengan Myanmar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah