Suara.com - "Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak, prosesnya sama. Saya pikir hukum sama antara Polisi dan masyarakat sipil. Jadi apakah Polisi, masyarakat, wartawan, tentu ditindak sesuai ketentuan hukum kalau melakukan tindak pidana," tegasnya.
"IPW mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan Brigadir DAS bersama tiga temannya, terhadap seorang perempuan pada 2 November 2015. Dalam peristiwa itu ada lima kejahatan yang diduga dilakukan mereka, yakni merekayasa kasus, melakukan kriminalisasi, memfitnah bahwa korban adalah bandar narkoba, memperkosa, dan merampok harta benda korbannya," kata Neta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (9/11/2015).
Neta mengatakan perilaku seperti itu sangat memprihatinkan. Anggota polisi seharusnya melindungi masyarakat, tapi justru melakukan lima kejahatan yang brutal.
"Untuk itu hukuman yang pantas buat pelaku adalah hukuman mati," kata Neta.
Kenapa Brigadir Dedi harus dijatuhi hukuman mati? Kata Neta, agar ada efek jera sehingga anggota polisi lainnya tidak mengikuti tindakan negatif yang dilakukan Brigadir DAS. Sebab dengan diskresi dan kekuasaan yang dimilikinya, anggota polisi bisa melakukan apa saja atas nama hukum, termasuk melakukan penggeledahan meski korban tidak terindikasi apa pun dalam kejahatan.
"Untuk menghindari tindakan sewenang-wenang ini anggota polisi memang perlu diawasi secara ketat oleh atasannya. Namun seiringkali atasan mereka abai sehingga anggota Polri tersebut melakukan tindakan semena-mena, yang sangat mencoreng harkat dan martabat institusi Polri, seperti yang dilakukan Brigadir DAS," katanya.
Brigadir DAS dan tiga rekannya yang merupakan warga sipil diringkus setelah kasus dugaan pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S di hotel daerah Karawaci, Senin (2/11/2015) malam.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Tamansari Komisaris Guruh Candra Permana mengakui ada kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!