Suara.com - Aktivis Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia, Rio Ayudhia Putra, menolak revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau dari KPRI menolak tawaran revisi oleh Ahok. Kenapa kami menolak? Revisi yang dilakukan pasti pertama tetap membatasi ruang demokrasi sendiri. Bahasanya hanya diperhalus saja oleh Ahok (Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)" kata Rio usai demonstrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Menurut Rio, Ahok hanya merevisi soal tempat dan bentuk unjuk rasa, tapi konvoi massa tetap dilarang.
"Dia hanya revisi soal lokasi dan bentuk aksinya. Kalau di pergub konvoi dilarang, padahal itu bentuk unjuk rasa. Lalu dihapus dan diperbolehkan konvoi. Intinya menolak tawaran revisi," ujarnya.
Rio dan para pekerja rencananya akan mengajukan gugatan.
"Kami fokus menghapus pergub tersebut. Kami akan melakukan langkah politik. Kalau sudah ke gubernur dan Kemendagri, kita akan melakukan gugatan ke MA," katanya.
Menurut Rio, Ahok tidak perlu Ahok menerbitkan Pergub 228 Tahun 2015 karena tidak dibutuhkan.
"Sebenarnya pergub ini tidak diperlukan karena sudah diatur. Alasan Ahok, supaya demo tertib. Tapi demo di tiga tempat, namun itu belum difasilitasi. Seperti Parkir Timur Senayan, tempat orang konser dan anak-anak muda pada nongkorong," ujarnya.
Menurut Rio penerbitan pergub hanya untuk mencari kambing hitam atas masalah yang tidak bisa diselesaikan Ahok.
"Sialnya lagi, Ahok mengatakan macet di Jakarta karena demo. Padahal Jakarta selalu macet. Ahok ingin mengkambinghitamkan pendemo karena tidak mampu untuk menangani kemacetan di Jakarta," katanya. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak