Suara.com - Aktivis Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia, Rio Ayudhia Putra, menolak revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau dari KPRI menolak tawaran revisi oleh Ahok. Kenapa kami menolak? Revisi yang dilakukan pasti pertama tetap membatasi ruang demokrasi sendiri. Bahasanya hanya diperhalus saja oleh Ahok (Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)" kata Rio usai demonstrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Menurut Rio, Ahok hanya merevisi soal tempat dan bentuk unjuk rasa, tapi konvoi massa tetap dilarang.
"Dia hanya revisi soal lokasi dan bentuk aksinya. Kalau di pergub konvoi dilarang, padahal itu bentuk unjuk rasa. Lalu dihapus dan diperbolehkan konvoi. Intinya menolak tawaran revisi," ujarnya.
Rio dan para pekerja rencananya akan mengajukan gugatan.
"Kami fokus menghapus pergub tersebut. Kami akan melakukan langkah politik. Kalau sudah ke gubernur dan Kemendagri, kita akan melakukan gugatan ke MA," katanya.
Menurut Rio, Ahok tidak perlu Ahok menerbitkan Pergub 228 Tahun 2015 karena tidak dibutuhkan.
"Sebenarnya pergub ini tidak diperlukan karena sudah diatur. Alasan Ahok, supaya demo tertib. Tapi demo di tiga tempat, namun itu belum difasilitasi. Seperti Parkir Timur Senayan, tempat orang konser dan anak-anak muda pada nongkorong," ujarnya.
Menurut Rio penerbitan pergub hanya untuk mencari kambing hitam atas masalah yang tidak bisa diselesaikan Ahok.
"Sialnya lagi, Ahok mengatakan macet di Jakarta karena demo. Padahal Jakarta selalu macet. Ahok ingin mengkambinghitamkan pendemo karena tidak mampu untuk menangani kemacetan di Jakarta," katanya. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan