Kejagung Periksa Gatot
Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho terus menyertakan pihak lain dalam kasus dana hibah dan dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara.
Kalau sebelumnya Gatot mengklaim yang menentukan siapa penerima dana bansos rersebut adalah satuan kerja perangkat daerah(SKPD) Sumut, kali ini dirinya sudah menyebut Sekretaris Daerah Sumut, yang saat itu dijabat oleh Nurdin Lubis dan Hasban Ritonga.
Hal itu diungkapkan Gatot melalui Kuasa Hukumnya Yanuar Wasesa usai mendampingi kliennya diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11) malam.
Yanuar menyatakan, dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Gatot dicecar mengenai proses pengajuan dan penganggaran dana Bansos. Dikatakan Yanuar, proposal pengajuan dana Bansos merupakan tugas SKPD terkait, sementara penganggaran dana Bansos menjadi kewenangan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda).
"Proposal itu nggak sampai ke Pak Gatot karena itu sudah jadi tugas SKPD-SKPD. Kemudian penganggarannya, penganggarannya itu dilakukan oleh TPAD, yang ketuanya eks officio Sekda. sudah diterangkan semuanya," kata Yanuar di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain itu, Yanuar mengungkapkan, kliennya juga ditanya penyidik mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) pada 2012. Dalam laporan hasil pemeriksaan pada 2012, BPK menemukan indikasi penyelewengan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 1,4 miliar. Kegiatan-kegiatan yang dilaporkan ormas-ormas penerima dana tersebut terindikasi fiktif.
Menurut Yanuar, kliennya telah memerintahkan Sekda Sumut menindaklanjuti laporan itu dengan mengirimkan surat kepada penerima bansos untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
"Karena penerima bansos itu bertanggung jawab secara formil dan materiil. Peraturan Mendagri begitu," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya sejumlah ormas yang ditunjuk Gatot untuk menerima dana bansos, Yanuar membantahnya. Bahkan, Yanuar mengklaim, kliennya tidak pernah memberikan dana bansos kepada ormas-ormas yang berdekatan dengan partainya, PKS.
"Nggak ada. Keterangan LSM-LSM yang katakanlah berdekatan dengan PKS tidak pernah dikasih. PKS loh, partainya Pak Gatot aja tidak pernah dikasih. Bagaimana mungkin dia melakukan penunjukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Penyidik Kejagung Senin (2/11/2015) lalu, resmi menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013. Selain Gatot, satu tersangka lain yang telah ditetapkan oleh Kejagung yaitu Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada