Kejagung Periksa Gatot
Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho terus menyertakan pihak lain dalam kasus dana hibah dan dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara.
Kalau sebelumnya Gatot mengklaim yang menentukan siapa penerima dana bansos rersebut adalah satuan kerja perangkat daerah(SKPD) Sumut, kali ini dirinya sudah menyebut Sekretaris Daerah Sumut, yang saat itu dijabat oleh Nurdin Lubis dan Hasban Ritonga.
Hal itu diungkapkan Gatot melalui Kuasa Hukumnya Yanuar Wasesa usai mendampingi kliennya diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11) malam.
Yanuar menyatakan, dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Gatot dicecar mengenai proses pengajuan dan penganggaran dana Bansos. Dikatakan Yanuar, proposal pengajuan dana Bansos merupakan tugas SKPD terkait, sementara penganggaran dana Bansos menjadi kewenangan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda).
"Proposal itu nggak sampai ke Pak Gatot karena itu sudah jadi tugas SKPD-SKPD. Kemudian penganggarannya, penganggarannya itu dilakukan oleh TPAD, yang ketuanya eks officio Sekda. sudah diterangkan semuanya," kata Yanuar di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain itu, Yanuar mengungkapkan, kliennya juga ditanya penyidik mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) pada 2012. Dalam laporan hasil pemeriksaan pada 2012, BPK menemukan indikasi penyelewengan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 1,4 miliar. Kegiatan-kegiatan yang dilaporkan ormas-ormas penerima dana tersebut terindikasi fiktif.
Menurut Yanuar, kliennya telah memerintahkan Sekda Sumut menindaklanjuti laporan itu dengan mengirimkan surat kepada penerima bansos untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
"Karena penerima bansos itu bertanggung jawab secara formil dan materiil. Peraturan Mendagri begitu," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya sejumlah ormas yang ditunjuk Gatot untuk menerima dana bansos, Yanuar membantahnya. Bahkan, Yanuar mengklaim, kliennya tidak pernah memberikan dana bansos kepada ormas-ormas yang berdekatan dengan partainya, PKS.
"Nggak ada. Keterangan LSM-LSM yang katakanlah berdekatan dengan PKS tidak pernah dikasih. PKS loh, partainya Pak Gatot aja tidak pernah dikasih. Bagaimana mungkin dia melakukan penunjukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Penyidik Kejagung Senin (2/11/2015) lalu, resmi menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013. Selain Gatot, satu tersangka lain yang telah ditetapkan oleh Kejagung yaitu Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026