Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk bersiaga menjaga keamanan jalannya Pilkada 9 Desember nanti.
"Jajaran aparat keamanan, saya minta untuk siap sedia menjaga. Aparat keamanan jangan berperan seperti pemadam kebakaran. Petakan. Lakukan langkah antisipasi supaya ganguan pada pilkada bisa dicegah," kata Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Rapat Kordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Eco-Park, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Dia juga memerintahkan, kalau ada embrio yang berpotensi untuk menganggu pelaksanaan Pilkada, untuk segera lakukan pencegahan-pencegahan yang antisipatif. Sehingga, Pilkada bisa berjalan lancar.
"Jangan sampai yang kecil menjadi besar. Jangan sampai embrio yang kecil membesar, kita semua malu, kok kita tidak bisa lakukan pencegahan. Karena apapun mestinya, sekecil apapun baik, kapolres, kejari, dandim, danrem, kajati, polda, pangdam, semuanya, bisa memproteksi, pencegahan secepat-secepatnya sebelum embrio itu besar," ujar dia.
Dia juga meminta untuk Badan Intelejen (BIN) daerah supaya melakukan deteksi dini dan pencegahan dini potensi selama Pilkada ini berlangsung.
Dia juga kepada KPU dan Bawaslu, pastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin baik. Serta, supaya KPU dan Bawaslu bisa bertindak profesional dan independen supaya pilkada berjalan jujur dan adil.
"(KPU dan Bawaslu) Lakukan kordinasi terus dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah, agar Pilkada berjalan lancar. Terutama untuk DPT, kampaye, logistik, pengamanan pemilihan dan pacsapemungutan suara," ujar dia.
"Karena dalam pertandingan politik yang sehat, harus ada aturan yang jelas dan wasit yang profesional," tambah Presiden.
Pilkada kali ini, sambungnya, harus bisa dijadikan ujian sekaligus pelajaran yang berharga untuk momen Pilkada selanjutnya, yaitu 2017 dan 2018. Sehingga, di tahun selanjutnya 2019, pelaksanaan Pemilu bisa dipersiapkan sebaik-baiknya.
"Saya yakin 2015 bisa berjalan dengan aman, damai, dan demorkatis, selamat bekerja, terimakasih," kata Petugas Partai PDI Perjuangan ini.
Berita Terkait
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet