Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menerima limpahan berkas tersangka pengusaha asal Singapura, Ng Hui Yeow alias Roger Ng, dalam kasus penyebaran video porno pacar berinisial TL.
"Iya, sudah masuk berkas-berkasnya itu, dengan atas nama Ng Hui Yeow alias Roger Ng," kata Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo, kepada Suara.com, Jumat (13/11/2015).
Berkas tersebut dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (9/11/2015).
Waluyo menambahkan berkas tersebut sekarang sedang diproses.
"Saat ini berkas-berkasnya itu yang sudah dilimpahkan ke kejati sedang masuk dalam tahap penelitian," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah TL melaporkan Roger ke Polda pada akhir September 2015.
Pengacara korban, Bonardo PH Sinaga, mengungkapkan tersangka menyebarluaskan empat video porno kliennya saat berhubungan intim.
Menurut Bonardo, wajah tersangka tidak muncul pada video tersebut, namun R mencantumkan nama lengkap korban.
Bonardo mengisahkan korban menjalin kasih dengan R sejak 2013, namun hubungannya tidak berlanjut sejak 2015 karena tersangka memiliki kekasih lain.
Bonardo menegaskan tersangka mengabadikan hubungan intim melalui video tanpa sepengetahuan korban.
Selain menyebarkan video ke situs khusus orang dewasa, tersangka mengirimkan video kepada ibu dan atasan korban. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau