Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menerima limpahan berkas tersangka pengusaha asal Singapura, Ng Hui Yeow alias Roger Ng, dalam kasus penyebaran video porno pacar berinisial TL.
"Iya, sudah masuk berkas-berkasnya itu, dengan atas nama Ng Hui Yeow alias Roger Ng," kata Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo, kepada Suara.com, Jumat (13/11/2015).
Berkas tersebut dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (9/11/2015).
Waluyo menambahkan berkas tersebut sekarang sedang diproses.
"Saat ini berkas-berkasnya itu yang sudah dilimpahkan ke kejati sedang masuk dalam tahap penelitian," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah TL melaporkan Roger ke Polda pada akhir September 2015.
Pengacara korban, Bonardo PH Sinaga, mengungkapkan tersangka menyebarluaskan empat video porno kliennya saat berhubungan intim.
Menurut Bonardo, wajah tersangka tidak muncul pada video tersebut, namun R mencantumkan nama lengkap korban.
Bonardo mengisahkan korban menjalin kasih dengan R sejak 2013, namun hubungannya tidak berlanjut sejak 2015 karena tersangka memiliki kekasih lain.
Bonardo menegaskan tersangka mengabadikan hubungan intim melalui video tanpa sepengetahuan korban.
Selain menyebarkan video ke situs khusus orang dewasa, tersangka mengirimkan video kepada ibu dan atasan korban. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur