Suara.com - Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan politisi oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi memenangkan mayoritas kursi di parlemen, demikian disampaikan komisi pemilihan umum Myanmar, Jumat (13/11/2015). Dengan demikian, NLD punya jumlah kursi yang cukup untuk memilih kandidat presiden.
Kemenangan partai pimpinan Suu Kyi memang sudah diramalkan sejak hari Senin lalu. Namun, baru pada hari ini, pengumuman gelombang terakhir yang disampaikan komisi pemilihan umum memastikan kemenangan mutlak NLD di parlemen.
Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon mengucapkan selamat atas kemenangan Suu Kyi. Obama dijadwalkan akan menemui Suu Kyi dan kepala negara lain dalam kunjungannya ke Asia bulan ini.
Menyusul kemenangan Suu Kyi, Presiden Thein Sein, yang mengambil kekuasaan Myanmar dari pemerintahan junta militer pada tahun 2011, serta panglima militer Min Aung Hlaing, berjanji bahwa mereka akan menghormati hasil pemilu. Mereka juga menerima ajakan Suu Kyi untuk mengadakan perundingan dalam rangka rekonsilisasi nasional dalam waktu dekat.
Selanjutnya, NLD akan fokus pada proses pemilihan kandidat presiden. Presiden Myanmar akan menjalankan tugas pemerintahan. Namun, presiden tak berkuasa atas beberapa menteri terkait bidang pertahanan dan keamanan perbatasan, yang dikendalikan oleh militer.
Dengan sistem pemilihan tak langsung, majelis tinggi, majelis rendah, dan blok militer di parlemen akan mengajukan kandidat presiden masing-masing. Kemudian, seluruh anggota parlemen akan memilih satu dari ketiga kandidat tersebut.
Kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan menjadi presiden, sedangkan yang kalah akan menjadi wakil presiden. Wakil presiden akan dibebankan tugas-tugas seremonial.
Jumlah kursi yang diperoleh Suu Kyi di majelis rendah sudah cukup untuk memberikan suara mayoritas dalam pemilihan kandidat presiden. Namun, Suu Kyi tidak mungkin bisa maju sebagai presiden lantaran adanya konstitusi buatan junta militer yang melarang seorang kandidat yang mempunyai suami dan anak berkewarganegaraan asing.
Kendati demikian, Suu Kyi menegaskan bahwa dirinya akan tetap bisa memimpin Myanmar, siapapun yang dipilih oleh NLD sebagai presiden.
"Ia tidak akan memiliki otoritas. Ia akan bertindak atas keputusan partai," kata Suu Kyi dalam wawancara dengan CNA. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara
-
ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar
-
Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar
-
Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
-
Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dalam Pengadilan Militer Tertutup
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick