Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku, akan mengabdikan diri menjadi tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas dari penjara. Ia mengaku dirinya pernah ditawari sebuah perguruan tinggi untuk menjadi dosen atau pemberi materi kuliah umum.
Tawaran itu, menurut Antasari akan ia tindaklanjuti Karena, ia ingin menjalani kehidupan yang normal seperti masyarakat lainnya tanpa urusan kasus.
"Ke depannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen dimana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya," ujarnya ditemui usai shalat Jumat di Masjid Raya Al Azom Kota Tangerang.
Puluhan tahun pengalamannya sebagai jaksa dan pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak ilmu yang diperolehnya.
Diakuinya, banyak pengajar yang tumbuh dari teori saja. Namun, dirinya memiliki pengalaman dalam bidang hukum serta ditopang teori.
Maka itu, ilmu yang sudah diperolehnya tersebut ingin sekali diberikan kepada mahasiswa sebagai penerus bangsa.
"Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi," tegasnya.
Saat ini, Antasari Azhar sedang menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana. Ia menjalankannya dengan bertugas di kantor notaris di Kota Tangerang.
Setiap hari Antasari bertugas dengan masuk pukul 09.30 WIB dan kembali lagi ke Lapas pukul 17.00 WIB. Dirinya berharap sewaktu nanti bisa pulang ke rumahnya di Serpong, bukan lagi Lapas yang telah dihuninya selama enam tahun lebih. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri