Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku, akan mengabdikan diri menjadi tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas dari penjara. Ia mengaku dirinya pernah ditawari sebuah perguruan tinggi untuk menjadi dosen atau pemberi materi kuliah umum.
Tawaran itu, menurut Antasari akan ia tindaklanjuti Karena, ia ingin menjalani kehidupan yang normal seperti masyarakat lainnya tanpa urusan kasus.
"Ke depannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen dimana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya," ujarnya ditemui usai shalat Jumat di Masjid Raya Al Azom Kota Tangerang.
Puluhan tahun pengalamannya sebagai jaksa dan pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak ilmu yang diperolehnya.
Diakuinya, banyak pengajar yang tumbuh dari teori saja. Namun, dirinya memiliki pengalaman dalam bidang hukum serta ditopang teori.
Maka itu, ilmu yang sudah diperolehnya tersebut ingin sekali diberikan kepada mahasiswa sebagai penerus bangsa.
"Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi," tegasnya.
Saat ini, Antasari Azhar sedang menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana. Ia menjalankannya dengan bertugas di kantor notaris di Kota Tangerang.
Setiap hari Antasari bertugas dengan masuk pukul 09.30 WIB dan kembali lagi ke Lapas pukul 17.00 WIB. Dirinya berharap sewaktu nanti bisa pulang ke rumahnya di Serpong, bukan lagi Lapas yang telah dihuninya selama enam tahun lebih. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029