Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 38 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres dijemput petugas dari imigrasi, syahbandar, dan aparat kepolisian sekitar pukul 19.30 Wita, Jumat (13/11/2015).
Berdasarkan berita acara serah terima 38 WNI bermasalah ini dari Konsulat RI Tawau, Malaysia nomor 580/Kons/XI/2015 kepada Imigrasi Nunukan yang diterima Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution.
Nasution mengatakan, sebelum diusir, 38 WNI bermasalah ini telah menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau selama berbulan-bulan karena pelanggaran keimigrasian.
"Sebelum dipulangkan ke sini (Nunukan), WNI bermasalah ini sudah menjalani hukuman sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan di PTS Tawau selama berbulan-bulan," ujarnya.
Dari 38 WNI tersebut, sebanyak 25 laki-laki dan 13 perempuan langsung didata oleh Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah setempat berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di negeri jiran, asal kampung halaman dan dokumen yang digunakan sewaktu berangkat bekerja di Malaysia.
Setelah dilakukan pendataan, mereka diserahkan kepada keluarganya atau pihak yang ingin menjaminnya di Kabupaten Nunukan. Namun, mereka dipesan apabila masih hendak berangkat (bekerja) di Malaysia wajib menggunakan paspor agar tidak tertangkap lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia