Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian angkat bicara mengenai insiden pencakaran yang dilakukan seorang perempuan berinisial HC (45) kepada anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam.
HC mencakar wajah Rustam lantaran diberikan surat tilang setelah melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia menilai bukan berarti beralihnya sistem pemerintah Indonesia dari era orde baru ke era reformasi menjadikan masyarakat bisa sesuka hati bertindak sewenang-wenang kepada aparat penegak hukum.
"Yang perlu kita garis bawahi, dengan sistem demokrasi ini, bukan berarti masyarakat bisa melakukan hal sewenang-wenang kepada polisi. Jangan sampai mengganggap bahwa ini adalah pelayan saya, maka bisa dicakar. Tidak begitu ya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2015).
Tito berharap dari kejadian tersebut anggota polisi maupun masyarakat bisa mengambil pelajaran. Di mana, masyarakat harus taat hukum apabila melanggar aturan yang berlaku.
"Saya minta kedua belah pihak untuk sama-sama introspeksi. Dari masyarakat, bisa memahami tentang hak-hak mereka, juga kewajiban untuk taat kepada hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, konsekuensinya ada sanksi hukum," katanya.
Begitupun anggota polisi, kata dia, harus bisa merubah pola pikirnya agar tidak gegabah dan arogan saat menjalankan tugas. Polisi, kata dia harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam melayani masyarakat.
"Nah, teman-teman polisi, saya minta untuk lebih sabar merubah mindset tadi. Jangan arogan kemudian sewenang-sewenang apalagi mengedepankan kekuasaan," kata Tito
Sebelumnya, HC (45), perempuan paruh baya, mencakar wajah anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam, karena diberi surat tilang setelah melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ya memang betul itu, dan memang benar. Kejadian itu kalau nggak salah sudah seminggu yang lalu deh, dan kejadian itu di kawasan Kelapa Gading. Ini terjadi karena si wanitanya itu tidak terima karena dirinya ditilang oleh anggota kita saat itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, Kamis (12/11/2015).
Selain dicakar, kata Darmanto, Rustam juga dimaki-maki dan ditendang HC.
"Saat itu anggota kita juga langsung dicakar wajahnya. Bahkan bukan hanya mencakarnya, ibu ini juga menendang dan bahkan sampai memukul anggota dengan menggunakan handphone yang ia pegang pada bagian belakang telinga Rustam itu. Kan itu namanya juga sudah termasuk dalam tindak penganiayaan," ujarnya.
Sudarmanto mengatakan, kasus tersebut berawal ketika Rustam menghentikan mobil Pajero yang dikendarai HC karena ketika itu HC mengemudi sambil pakai telepon genggam.
"Ibu ini jadinya ditilang karena gara-gara mengendarai mobilnya itu yang bermerek Pajero warna hitam, sambil menelepon. Itu kan sangat bahaya sekali. Dan itu sudah wajib ditilang. Karena itu sudah menyalahi aturan dan juga sudah membahayakan para pengendara lainnya," ujarnya.
Rupanya, HC tidak bisa menerima kesalahannya. Lalu dia melawan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta