Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian angkat bicara mengenai insiden pencakaran yang dilakukan seorang perempuan berinisial HC (45) kepada anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam.
HC mencakar wajah Rustam lantaran diberikan surat tilang setelah melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia menilai bukan berarti beralihnya sistem pemerintah Indonesia dari era orde baru ke era reformasi menjadikan masyarakat bisa sesuka hati bertindak sewenang-wenang kepada aparat penegak hukum.
"Yang perlu kita garis bawahi, dengan sistem demokrasi ini, bukan berarti masyarakat bisa melakukan hal sewenang-wenang kepada polisi. Jangan sampai mengganggap bahwa ini adalah pelayan saya, maka bisa dicakar. Tidak begitu ya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2015).
Tito berharap dari kejadian tersebut anggota polisi maupun masyarakat bisa mengambil pelajaran. Di mana, masyarakat harus taat hukum apabila melanggar aturan yang berlaku.
"Saya minta kedua belah pihak untuk sama-sama introspeksi. Dari masyarakat, bisa memahami tentang hak-hak mereka, juga kewajiban untuk taat kepada hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, konsekuensinya ada sanksi hukum," katanya.
Begitupun anggota polisi, kata dia, harus bisa merubah pola pikirnya agar tidak gegabah dan arogan saat menjalankan tugas. Polisi, kata dia harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam melayani masyarakat.
"Nah, teman-teman polisi, saya minta untuk lebih sabar merubah mindset tadi. Jangan arogan kemudian sewenang-sewenang apalagi mengedepankan kekuasaan," kata Tito
Sebelumnya, HC (45), perempuan paruh baya, mencakar wajah anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam, karena diberi surat tilang setelah melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ya memang betul itu, dan memang benar. Kejadian itu kalau nggak salah sudah seminggu yang lalu deh, dan kejadian itu di kawasan Kelapa Gading. Ini terjadi karena si wanitanya itu tidak terima karena dirinya ditilang oleh anggota kita saat itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, Kamis (12/11/2015).
Selain dicakar, kata Darmanto, Rustam juga dimaki-maki dan ditendang HC.
"Saat itu anggota kita juga langsung dicakar wajahnya. Bahkan bukan hanya mencakarnya, ibu ini juga menendang dan bahkan sampai memukul anggota dengan menggunakan handphone yang ia pegang pada bagian belakang telinga Rustam itu. Kan itu namanya juga sudah termasuk dalam tindak penganiayaan," ujarnya.
Sudarmanto mengatakan, kasus tersebut berawal ketika Rustam menghentikan mobil Pajero yang dikendarai HC karena ketika itu HC mengemudi sambil pakai telepon genggam.
"Ibu ini jadinya ditilang karena gara-gara mengendarai mobilnya itu yang bermerek Pajero warna hitam, sambil menelepon. Itu kan sangat bahaya sekali. Dan itu sudah wajib ditilang. Karena itu sudah menyalahi aturan dan juga sudah membahayakan para pengendara lainnya," ujarnya.
Rupanya, HC tidak bisa menerima kesalahannya. Lalu dia melawan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap