Suara.com - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tidak bisa mengadukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).
"Pihak yang memiliki kedudukan hukum sebagai pengadu ke MKD adalah anggota DPR dan masyarakat, bukan pejabat negara," kata Said Salahudin kepada Antara, Selasa.
Said mengatakan dalam tinjauan hukum tata negara, menteri adalah jabatan negara. Pejabat negara bukanlah masyarakat biasa, sehingga tidak memiliki kedudukan hukum sebagai pengadu ke MKD, meskipun menyatakan diri mengadu sebagai rakyat.
Karena itu, kata Said, MKD seharusnya menolak pengaduan Sudirman. Apabila pengaduan itu tetap diproses, maka MKD berpotensi melakukan pelanggaran. MKD bisa dituding memproses pengaduan yang tidak sesuai dengan hukum acara penyelesaian penyelenggaraan kode etik anggota DPR.
"Namun, bila merasa perlu, MKD dapat memproses dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh anggota DPR yang disebut oleh Sudirman melalui mekanisme 'tanpa pengaduan'. Jadi bukan berdasarkan pengaduan Sudirman," tuturnya.
Bila mekanisme tersebut yang dipilih, Said mengatakan MKD perlu berhati-hati. Sebab, bisa saja pengaduan kasus tersebut ke DPR memiliki motif politik.
Bisa jadi "bola panas" pencatutan nama Presiden itu sengaja dilemparkan ke DPR sebagai siasat untuk memetik keuntungan, yaitu membebaskan tuntutan publik untuk mengungkap nama anggota DPR, mengalihkan perhatian publik dan membuat gaduh DPR.
"Bila MKD memproses kasus tersebut, persoalan itu bisa melebar. Bisa saja isu yang awalnya menyangkut individu tertentu di DPR, kemudian berkembang menjadi pertentangan antara aktor-aktor dan kelompok-kelompok politik di DPR," tukasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudah 5 Hari, 7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport
-
Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...
-
Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport
-
Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri