Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Maskuruddin mengungkapkan empat modus pelanggaran dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye.
"Itu merupakan hasil audit LPSDK dari 27 calon di sembilan kabupaten atau kota," ujar Maskur di Media Centre Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Modus pertama, sumbangan perseorangan yang melebihi batas yang sudah ditentukan undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Menurut aturan main batas maksimal sumbangan perseorangan kepada pasangan calon kepala daerah Rp50 juta.
"Akan tetapi, masih ada sumbangan perseorangan untuk calon kepala daerah Kabupaten Seluma (Bengkulu) Mufran Imron sebesar Rp75 juta. Hal tersebut dinilai lebih Rp25 juta," kata Maskuruddin
Modus kedua, pecah sumbangan dari dua atau lebih perusahaan yang berpayung di bawah satu grup perusahaan. Seperti kasus calon Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang menerima sumbangan sebesar Rp2 miliar dari perusahaan.
Modus ketiga, menyebutkan identitas fiktif untuk alamat perusahaan penyumbang.
Hal tersebut, kata Maskuruddin, terjadi pada perusahaan penyumbang calon Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Setelah dilakukan verifikasi lokasi, alamat dua perusahaan penyumbang terbesarnya yakni PT. Barokah Gemilang Perkasa dan PT. Bersaudara Perkasa, lokasinya tidak dapat ditemukan di alamat yang tertera dalam LPSDK.
Modus keempat terjadi di Tangerang Selatan yakni sumbangan perseorangan kepada calon kepala daerah Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang indentitasnya tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Ketika nomor yang disebutkan penyumbang dihubungi, ternyata salah.
"Temuan JPPR ini merupakan indikasi awal bagi Bawaslu dan jajaran untuk mengantisipasi dan memeriksa sumbangan dana kampanye," katanya. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan
-
Rekor Pertemuan Singapura vs Timnas Indonesia: Garuda Unggul, tapi Punya Catatan Buruk di Piala AFF
-
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
-
Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026
-
Geger 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Pelaku
-
Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman
-
Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?
-
Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru
-
CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang
-
Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi