Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz [suara.com/Bagus Santosa]
Polda Metro Jaya akan dilaporkan lembaga Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga ke Komisi Kepolisian Nasional karena dinilai tidak serius menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dan istri: Anna Susilowati, terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mempersilakan langkah Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga melaporkan Polda Metro ke Kompolnas karena hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
"Tanggapan saya kita wajar-wajar sajalah. Artinya kita melihat itu kewajaran," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015).
Iqbal menjelaskan penyidik belum memanggil putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz karena belum mendapatkan alat bukti yang signifikan.
"Belum dua alat bukti makanya belum dipanggil si Ivan," katanya.
Iqbal menegaskan kalau polisi sudah mendapatkan alat bukti yang cukup, Ivan Haz pasti akan diperiksa.
"Siapapun yang melanggar hukum akan kita proses," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini menilai penanganan kasus Toipah tidak maksimal.
"Saya bersama Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta, akan melaporkan Polda Metro Jaya ke Kompolnas. Namun sebelum itu, kami akan memberi tenggat waktu satu pekan. Jika tetap mandek, maka pekan depan kami akan mendatangi Kompolnas," kata Lita.
Lita mengatakan seharusnya Polda Metro Jaya sudah menetapkan Ivan Haz dan isterinya menjadi tersangka.
"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mempersilakan langkah Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga melaporkan Polda Metro ke Kompolnas karena hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
"Tanggapan saya kita wajar-wajar sajalah. Artinya kita melihat itu kewajaran," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015).
Iqbal menjelaskan penyidik belum memanggil putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz karena belum mendapatkan alat bukti yang signifikan.
"Belum dua alat bukti makanya belum dipanggil si Ivan," katanya.
Iqbal menegaskan kalau polisi sudah mendapatkan alat bukti yang cukup, Ivan Haz pasti akan diperiksa.
"Siapapun yang melanggar hukum akan kita proses," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini menilai penanganan kasus Toipah tidak maksimal.
"Saya bersama Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta, akan melaporkan Polda Metro Jaya ke Kompolnas. Namun sebelum itu, kami akan memberi tenggat waktu satu pekan. Jika tetap mandek, maka pekan depan kami akan mendatangi Kompolnas," kata Lita.
Lita mengatakan seharusnya Polda Metro Jaya sudah menetapkan Ivan Haz dan isterinya menjadi tersangka.
"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik