Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz [suara.com/Bagus Santosa]
Polda Metro Jaya akan dilaporkan lembaga Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga ke Komisi Kepolisian Nasional karena dinilai tidak serius menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dan istri: Anna Susilowati, terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mempersilakan langkah Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga melaporkan Polda Metro ke Kompolnas karena hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
"Tanggapan saya kita wajar-wajar sajalah. Artinya kita melihat itu kewajaran," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015).
Iqbal menjelaskan penyidik belum memanggil putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz karena belum mendapatkan alat bukti yang signifikan.
"Belum dua alat bukti makanya belum dipanggil si Ivan," katanya.
Iqbal menegaskan kalau polisi sudah mendapatkan alat bukti yang cukup, Ivan Haz pasti akan diperiksa.
"Siapapun yang melanggar hukum akan kita proses," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini menilai penanganan kasus Toipah tidak maksimal.
"Saya bersama Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta, akan melaporkan Polda Metro Jaya ke Kompolnas. Namun sebelum itu, kami akan memberi tenggat waktu satu pekan. Jika tetap mandek, maka pekan depan kami akan mendatangi Kompolnas," kata Lita.
Lita mengatakan seharusnya Polda Metro Jaya sudah menetapkan Ivan Haz dan isterinya menjadi tersangka.
"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mempersilakan langkah Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga melaporkan Polda Metro ke Kompolnas karena hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
"Tanggapan saya kita wajar-wajar sajalah. Artinya kita melihat itu kewajaran," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015).
Iqbal menjelaskan penyidik belum memanggil putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz karena belum mendapatkan alat bukti yang signifikan.
"Belum dua alat bukti makanya belum dipanggil si Ivan," katanya.
Iqbal menegaskan kalau polisi sudah mendapatkan alat bukti yang cukup, Ivan Haz pasti akan diperiksa.
"Siapapun yang melanggar hukum akan kita proses," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini menilai penanganan kasus Toipah tidak maksimal.
"Saya bersama Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta, akan melaporkan Polda Metro Jaya ke Kompolnas. Namun sebelum itu, kami akan memberi tenggat waktu satu pekan. Jika tetap mandek, maka pekan depan kami akan mendatangi Kompolnas," kata Lita.
Lita mengatakan seharusnya Polda Metro Jaya sudah menetapkan Ivan Haz dan isterinya menjadi tersangka.
"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka