Suara.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, khawatir kenaikan upah minimum kabupaten pada 2016 berdampak terhadap pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja.
"Kita berharap agar kenaikan UMK tahun 2016 sebesar 11,5 persen tidak berdampak buruk," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, saat dihubungi Antara di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, kesepakatan UMK Karawang 2016 yang naik 11,5 persen atau mencapai Rp3.330.505 itu ditentukan melalui rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab).
Penentuan besaran UMK tersebut dilakukan dengan cara voting. Dari total 25 suara yang hadir, hanya 19 suara yang ikut voting. Sedangkan enam suara yang tidak menggunakan hak-nya merupakan suara dari perwakilan buruh.
Perwakilan buruh dalam rapat Depekab itu tidak menggunakan haknya untuk voting, karena tidak menyetujui voting.
Menurut Suroto, kenaikan UMK Karawang hingga mencapai 11,5 persen dari UMK tahun sebelumnya merupakan usulan pemerintah. Sementara usulan buruh mencapai 20 persen dan usulan kalangan pengusaha kenaikan UMK hanya 7 persen.
Gubernur Jabar telah menyepakati UMK Karawang tahun depan sebesar Rp3.330.505. Besaran UMK Karawang pada 2016 itu dikabarkan sebagai UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat, bahkan di Indonesia.
Kondisi tersebut sama dengan UMK Karawang tahun 2015 sebesar Rp2.957.450 yang menjadi UMK tertinggi di Jawa Barat.
Meski UMK Karawang tahun 2016 tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, tetapi Disnakertrans Karawang khawatir kenaikan UMK tersebut berdampak buruk, seperti tingginya pemutusan hubungan kerja.
"Kami sangat khawatir akan terjadi pengurangan karyawan. Sebab, kenaikan UMK memang akan berpengaruh terhadap perusahaan, khususnya perusahaan bidang tekstil, sandang dan kulit," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Seiko untuk Pegawai Bergaji UMK, Semua di Harga Rp2 Jutaan
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Niat Cari Buah Sawo, Pemilik Rumah di Panjang Syok Temukan Jasad Mengering Tinggal Tulang
-
Saham AS Dibawa ke Blockchain, FLOQ dan Ondo Finance Jajaki Akses di Indonesia
-
25 Tahun Serangan 9/11, Terjebak di Restoran Lantai Teratas World Trade Center Tanpa Jalan Keluar
-
Industri Tambang Butuh Hunian Cepat, Solusi Modular Mulai Dilirik
-
DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya
-
Warga Bangkok Protes WN Israel Diduga Caplok Lahan di Thailand
-
Ulasan Kkondae Intern: Melihat Sisi Lain Budaya Senioritas di Dunia Kerja
-
DPR Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Kedekatan Pengusaha dengan Kekuasaan
-
5 Zodiak yang Gak Mau Dibodohi Dua Kali, Sekali Dikhianati Langsung Menjauh
-
Tak Sekadar Energi Bersih, Panas Bumi Punya Peluang Bisnis