Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal membantah tudingan adanya upaya kriminalisasi terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan Rusdi sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang didapakan polisi dan telah sesuai dengan prosedur.
"Itu penetapan tersangka, kami yakin benar, penyidikan berdasarkan alat bukti, Polda Metro Jaya nggak lakukan kriminalisasi, proses hukum berdasarkan alat bukti, tolong catat itu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2015).
Iqbal mengatakan, Rusdi ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak mengindahkan aturan batas waktu demonstrasi dan berupaya memprovokasi para buruh untuk tetap bertahan pada aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat (30/10/2015) lalu.
"Kita akan bertahan di istana sampai menang. Padahal simbol kepolisian sudah ditetapkan. Tiga somasi dan dua semprotan water canon," kata Iqbal.
Selain Rusdi, pihaknya juga telah menetapkan 25 orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berunjung ricuh tersebut.
"Kami tidak melakukan kriminalisasi, ini pidana sama halnya dengan 25 tersangka terdahulu 22 buruh, dua pengacara LBH, satu mahasiswa," katanya.
Selain itu, Iqbal menambahkan jika penyidik juga telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rusdi untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Namun, hingga malam ini, Rusdi tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Hari Jumat (16/11/2015) sudah dikirim pemanggilan di Polda Metro Jaya. Diterima istrinya. Seharusnya hari Senen dia datang, namun tidak," kata Iqbal.
Pihaknya juga belum mengetahui alasan Rusdi mangkir dalam pemanggilan perdana tersebut.
"Belum ada alasan dia mangkir," katanya.
Terkait hal ini, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Rusdi untuk diperiksa pada Jumat (27/11/2015) mendatang.
Lebih lanjut, Iqbal juga mengatakan tidak segan-segan untuk memanggil para petinggi dari serikat buruh untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut.
"Apabila perlu siapapun akan dimintai keterangan. proses hukum berlanjut berkembang, siapapun yang dibutuhkan penyidik untuk proses hukum akan dipanggil," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II