Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal membantah tudingan adanya upaya kriminalisasi terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan Rusdi sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang didapakan polisi dan telah sesuai dengan prosedur.
"Itu penetapan tersangka, kami yakin benar, penyidikan berdasarkan alat bukti, Polda Metro Jaya nggak lakukan kriminalisasi, proses hukum berdasarkan alat bukti, tolong catat itu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2015).
Iqbal mengatakan, Rusdi ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak mengindahkan aturan batas waktu demonstrasi dan berupaya memprovokasi para buruh untuk tetap bertahan pada aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat (30/10/2015) lalu.
"Kita akan bertahan di istana sampai menang. Padahal simbol kepolisian sudah ditetapkan. Tiga somasi dan dua semprotan water canon," kata Iqbal.
Selain Rusdi, pihaknya juga telah menetapkan 25 orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berunjung ricuh tersebut.
"Kami tidak melakukan kriminalisasi, ini pidana sama halnya dengan 25 tersangka terdahulu 22 buruh, dua pengacara LBH, satu mahasiswa," katanya.
Selain itu, Iqbal menambahkan jika penyidik juga telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rusdi untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Namun, hingga malam ini, Rusdi tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Hari Jumat (16/11/2015) sudah dikirim pemanggilan di Polda Metro Jaya. Diterima istrinya. Seharusnya hari Senen dia datang, namun tidak," kata Iqbal.
Pihaknya juga belum mengetahui alasan Rusdi mangkir dalam pemanggilan perdana tersebut.
"Belum ada alasan dia mangkir," katanya.
Terkait hal ini, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Rusdi untuk diperiksa pada Jumat (27/11/2015) mendatang.
Lebih lanjut, Iqbal juga mengatakan tidak segan-segan untuk memanggil para petinggi dari serikat buruh untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut.
"Apabila perlu siapapun akan dimintai keterangan. proses hukum berlanjut berkembang, siapapun yang dibutuhkan penyidik untuk proses hukum akan dipanggil," katanya.
Berita Terkait
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?