Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal membantah tudingan adanya upaya kriminalisasi terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan Rusdi sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang didapakan polisi dan telah sesuai dengan prosedur.
"Itu penetapan tersangka, kami yakin benar, penyidikan berdasarkan alat bukti, Polda Metro Jaya nggak lakukan kriminalisasi, proses hukum berdasarkan alat bukti, tolong catat itu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2015).
Iqbal mengatakan, Rusdi ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak mengindahkan aturan batas waktu demonstrasi dan berupaya memprovokasi para buruh untuk tetap bertahan pada aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat (30/10/2015) lalu.
"Kita akan bertahan di istana sampai menang. Padahal simbol kepolisian sudah ditetapkan. Tiga somasi dan dua semprotan water canon," kata Iqbal.
Selain Rusdi, pihaknya juga telah menetapkan 25 orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berunjung ricuh tersebut.
"Kami tidak melakukan kriminalisasi, ini pidana sama halnya dengan 25 tersangka terdahulu 22 buruh, dua pengacara LBH, satu mahasiswa," katanya.
Selain itu, Iqbal menambahkan jika penyidik juga telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rusdi untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Namun, hingga malam ini, Rusdi tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Hari Jumat (16/11/2015) sudah dikirim pemanggilan di Polda Metro Jaya. Diterima istrinya. Seharusnya hari Senen dia datang, namun tidak," kata Iqbal.
Pihaknya juga belum mengetahui alasan Rusdi mangkir dalam pemanggilan perdana tersebut.
"Belum ada alasan dia mangkir," katanya.
Terkait hal ini, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Rusdi untuk diperiksa pada Jumat (27/11/2015) mendatang.
Lebih lanjut, Iqbal juga mengatakan tidak segan-segan untuk memanggil para petinggi dari serikat buruh untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut.
"Apabila perlu siapapun akan dimintai keterangan. proses hukum berlanjut berkembang, siapapun yang dibutuhkan penyidik untuk proses hukum akan dipanggil," katanya.
Berita Terkait
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
Ribuan Buruh Fokus Aksi 28 Agustus, Tak Ikut-ikut Demo di DPR Hari Ini
-
KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
60.000 Buruh Terancam Tak Dapat THR! Gelombang PHK Hantam 50 Perusahaan di Awal 2025
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur