Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
"Kami belum menerima hasil audit dari BPK," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
BPK telah mengaudit pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras. Kemarin, BPK juga telah memeriksa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait tanah tersebut. Ahok diperiksa KPK selama sembilan jam. Usai diperiksa, Ahok mengatakan keputusan selanjutnya ada di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Sumber Waras DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung ) melaporkan hasil penyelidikan pansus atas pengadaan lahan RS Sumber Waras ke KPK pada Jumat (30/10/2015) lalu. Wakil Ketua DPRD DKI itu mengatakan pansus menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.
"Khusus RS Sumber Waras itu kerugian negara Rp191 miliar, itu hasil audit pansus. Hasil pansus ini kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK," kata Lulung.
Indikasi tersebut, menurut Lulung, terlihat dari adanya perbedaan lokasi pembelian lahan dari Jalan Kyai Tapa menjadi Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Pansus Sumber Waras Prabowo Soenirman. Menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan nomenklatur anggaran.
"Hasil pansusnya melihat tidak ada itikad baik dari Pemerintah DKI Jakarta membatalkan perjanjian tersebut sehingga kami merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti terhadap laporan tersebut," kata Prabowo.
Politikus Gerindra berharap KPK menindaklanjuti laporan Pansus Sumber Waras.
"Tidak ada pengkajian terhadap pembelian tersebut sehingga ada hal-hal yang dilanggar dalam prosesnya. Kalau tanah itu dibaliknamakan, tidak mungkin satu tempat menyebutkan namanya Kyai Tapi pasti akan berubah jadi Tomang Utara. Sertifikat namanya Kyai Tapa kalau dibalik namakan tidak jadi Kyai Tapa," katanya.
"Kami belum menerima hasil audit dari BPK," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
BPK telah mengaudit pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras. Kemarin, BPK juga telah memeriksa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait tanah tersebut. Ahok diperiksa KPK selama sembilan jam. Usai diperiksa, Ahok mengatakan keputusan selanjutnya ada di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Sumber Waras DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung ) melaporkan hasil penyelidikan pansus atas pengadaan lahan RS Sumber Waras ke KPK pada Jumat (30/10/2015) lalu. Wakil Ketua DPRD DKI itu mengatakan pansus menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.
"Khusus RS Sumber Waras itu kerugian negara Rp191 miliar, itu hasil audit pansus. Hasil pansus ini kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK," kata Lulung.
Indikasi tersebut, menurut Lulung, terlihat dari adanya perbedaan lokasi pembelian lahan dari Jalan Kyai Tapa menjadi Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Pansus Sumber Waras Prabowo Soenirman. Menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan nomenklatur anggaran.
"Hasil pansusnya melihat tidak ada itikad baik dari Pemerintah DKI Jakarta membatalkan perjanjian tersebut sehingga kami merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti terhadap laporan tersebut," kata Prabowo.
Politikus Gerindra berharap KPK menindaklanjuti laporan Pansus Sumber Waras.
"Tidak ada pengkajian terhadap pembelian tersebut sehingga ada hal-hal yang dilanggar dalam prosesnya. Kalau tanah itu dibaliknamakan, tidak mungkin satu tempat menyebutkan namanya Kyai Tapi pasti akan berubah jadi Tomang Utara. Sertifikat namanya Kyai Tapa kalau dibalik namakan tidak jadi Kyai Tapa," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban