Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
"Kami belum menerima hasil audit dari BPK," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
BPK telah mengaudit pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras. Kemarin, BPK juga telah memeriksa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait tanah tersebut. Ahok diperiksa KPK selama sembilan jam. Usai diperiksa, Ahok mengatakan keputusan selanjutnya ada di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Sumber Waras DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung ) melaporkan hasil penyelidikan pansus atas pengadaan lahan RS Sumber Waras ke KPK pada Jumat (30/10/2015) lalu. Wakil Ketua DPRD DKI itu mengatakan pansus menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.
"Khusus RS Sumber Waras itu kerugian negara Rp191 miliar, itu hasil audit pansus. Hasil pansus ini kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK," kata Lulung.
Indikasi tersebut, menurut Lulung, terlihat dari adanya perbedaan lokasi pembelian lahan dari Jalan Kyai Tapa menjadi Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Pansus Sumber Waras Prabowo Soenirman. Menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan nomenklatur anggaran.
"Hasil pansusnya melihat tidak ada itikad baik dari Pemerintah DKI Jakarta membatalkan perjanjian tersebut sehingga kami merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti terhadap laporan tersebut," kata Prabowo.
Politikus Gerindra berharap KPK menindaklanjuti laporan Pansus Sumber Waras.
"Tidak ada pengkajian terhadap pembelian tersebut sehingga ada hal-hal yang dilanggar dalam prosesnya. Kalau tanah itu dibaliknamakan, tidak mungkin satu tempat menyebutkan namanya Kyai Tapi pasti akan berubah jadi Tomang Utara. Sertifikat namanya Kyai Tapa kalau dibalik namakan tidak jadi Kyai Tapa," katanya.
"Kami belum menerima hasil audit dari BPK," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
BPK telah mengaudit pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras. Kemarin, BPK juga telah memeriksa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait tanah tersebut. Ahok diperiksa KPK selama sembilan jam. Usai diperiksa, Ahok mengatakan keputusan selanjutnya ada di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Sumber Waras DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung ) melaporkan hasil penyelidikan pansus atas pengadaan lahan RS Sumber Waras ke KPK pada Jumat (30/10/2015) lalu. Wakil Ketua DPRD DKI itu mengatakan pansus menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.
"Khusus RS Sumber Waras itu kerugian negara Rp191 miliar, itu hasil audit pansus. Hasil pansus ini kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK," kata Lulung.
Indikasi tersebut, menurut Lulung, terlihat dari adanya perbedaan lokasi pembelian lahan dari Jalan Kyai Tapa menjadi Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Pansus Sumber Waras Prabowo Soenirman. Menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan nomenklatur anggaran.
"Hasil pansusnya melihat tidak ada itikad baik dari Pemerintah DKI Jakarta membatalkan perjanjian tersebut sehingga kami merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti terhadap laporan tersebut," kata Prabowo.
Politikus Gerindra berharap KPK menindaklanjuti laporan Pansus Sumber Waras.
"Tidak ada pengkajian terhadap pembelian tersebut sehingga ada hal-hal yang dilanggar dalam prosesnya. Kalau tanah itu dibaliknamakan, tidak mungkin satu tempat menyebutkan namanya Kyai Tapi pasti akan berubah jadi Tomang Utara. Sertifikat namanya Kyai Tapa kalau dibalik namakan tidak jadi Kyai Tapa," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur