Suara.com - Polda Metro Jaya akan segera memeriksa perawat dan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait dugaan malpraktik terhadap bayi berumur 15 bulan bernama Falya Raafani Blegur.
"Beberapa surat juga kita siapkan untuk memanggil saksi perawat dan dokter ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11/2015).
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Iqbal mengatakan keterangan perawat dan dokter penting untuk membantu mengungkap kasus dugaan malpraktik yang semula dilaporkan keluarga Falya ke Polda Metro.
"Perlu sekali penyidik memeriksa secara ilmiah penyebab kematiannya," katanya.
Iqbal tidak menjelaskan kapan perawat dan dokter RS Awal Bros akan diperiksa. Dia hanya mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penyidik telah meminta keterangan keluarga Falya. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menggeledah Rumah Sakit Awal Bros, Senin (23/11/2015) malam.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan malpraktik RS Awal Bros Bekasi," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan dalam operasi penggeledahan kemarin, tim penyidik mengamankan dokumen.
"Kami masih akan mempelajari dokumen tersebut sebelum menarik kesimpulan," kata Iqbal.
Dari Kota Bekasi dilaporkan, siang tadi, keluarga almarhumah Falya meninggalkan ruang mediasi yang berlangsung di ruang Aspirasi, DPRD Kota Bekasi. Mereka protes karena tidak boleh didampingi pengacara di dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup.
"Keluarga datang ke sini untuk mengikuti rapat proses mediasi, tapi dari pihak DPRD keberatan kalau keluarga didampingi," ujar salah satu pengacara keluarga Falya, M. Ihsan, setelah keluar dari ruang mediasi.
Mediasi yang digagas oleh DPRD Kota Bekasi sejatinya untuk mendapatkan kronologis kasus Falya. Falya merupakan bayi yang diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi. Pertemuan tersebut juga dihadiri Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Awal Bros.
Ihsan menyayangkan sikap DPRD yang melarang kuasa hukum ikut pertemuan.
"Pertanyaannya apa pembicaraannya, orangtua kan lagi berkabung, dia sedang dalam kondisi tidak stabil. Ketika orang dalam forum berbicara A, dia akan ikut A, pertanyaannya ada nggak ada orang yang menjelaskan. Dan kenapa kami dibatasi, yang lain boleh rombongan, harusnya Ketua Komisi D DPRD biarkan forum terbuka, " tutur Ihsan.
Berita Terkait
-
Besok, Bayi Diduga Korban Malpraktik RS Awal Bros Diautopsi
-
Dilarang Bawa Pengacara, Keluarga Bayi Falya Tinggalkan Mediasi
-
DPRD Kota Bekasi Mediasi Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tertutup
-
Dugaan Malpraktik Bayi, Polda Sita Dokumen RS Awal Bros
-
Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Keluarga Bayi Kritik Pedas Dinkes
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini