- Videografer Amsal Christy Sitepu memberikan penghormatan kepada Komisi III DPR RI di Jakarta pada 2 April 2026 atas pengawalan kasusnya.
- Amsal sempat ditahan 131 hari di Rutan Medan sebelum divonis bebas karena dugaan kerugian negara yang tidak terbukti secara prosedural.
- Amsal memaparkan adanya kejanggalan audit, intervensi oknum jaksa, serta pengabaian nilai karya teknis dalam proses hukum yang menjerat dirinya.
Suara.com - Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang sempat terjerat polemik hukum dan kini telah mendapatkan vonis bebas oleh pengadilan, melakukan aksi yang menarik perhatian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Di sela-sela rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Amsal tiba-tiba berdiri dari tempat duduknya dan membungkukkan badan ke arah para anggota dewan yang hadir.
Aksi membungkuk ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih yang mendalam atas pengawalan kasus yang menimpanya.
"Hari ini saya sudah bebas, pak, terima kasih banyak dan terkhusus juga buat Bapak Hinca Pandjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini juga," kata Amsal sebagaimana dilansir Antara.
Amsal Christy Sitepu membeberkan bahwa dirinya telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan yang cukup panjang.
Ia mengaku sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara.
Kehadirannya di ruang rapat Komisi III DPR RI menjadi momentum baginya untuk menceritakan beban mental dan fisik yang dialami selama masa penahanan tersebut sebelum akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim.
Dalam jalannya rapat tersebut, Amsal Sitepu memaparkan sejumlah poin yang ia yakini sebagai kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya.
Salah satu poin utama yang disorot adalah penetapan dirinya sebagai tersangka yang didasarkan pada pernyataan Inspektorat Kabupaten Karo.
Baca Juga: Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
Pihak inspektorat menyatakan adanya kerugian negara dari pekerjaan videografi yang dilakukannya. Namun, Amsal menegaskan bahwa ada prosedur yang terlewati dalam proses tersebut.
Amsal mengaku belum pernah sekalipun menjalani pemeriksaan oleh pihak inspektorat terkait pekerjaan yang dituduhkan merugikan negara tersebut.
Hal ini menjadi pertanyaan besar baginya mengenai dasar penetapan status tersangka yang dialaminya.
Ia merasa proses audit atau pemeriksaan lapangan tidak dilakukan secara transparan dan objektif sebelum kasusnya dilimpahkan ke ranah hukum pidana.
Selain masalah prosedur audit, Amsal Sitepu juga mengungkap adanya upaya intervensi yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
Ia menyebut nama seorang jaksa, Wira Arizona, yang disebutnya pernah memberikan sebuah kotak berisi kue brownies.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara
-
Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan