News / Nasional
Kamis, 02 April 2026 | 16:44 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, Wira Arizona.
Baca 10 detik
  • Videografer Amsal Christy Sitepu melaporkan dugaan intimidasi oleh jaksa Wira Arizona di penjara pada 1 Desember 2025.
  • Amsal mengaku diminta tidak menggunakan pengacara melalui pemberian brownies cokelat oleh jaksa saat sedang ditahan.
  • Jaksa Wira Arizona membantah tuduhan tersebut dan mengklaim pemberian brownies sebagai bentuk kemanusiaan serta budaya lokal.

Suara.com - Dugaan intimidasi yang dialami videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.

Amsal dengan blak-blakan membeberkan momen ketika dirinya didatangi oknum jaksa yang membawakan sekotak brownies cokelat sambil memintanya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.

Amsal mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 1 Desember 2025, saat dirinya masih mendekam di dalam sel.

Ia mencatat secara detail kejadian tersebut dalam sebuah buku catatan pribadi yang ia beri judul "Cerita Orang Kalah".

“Dan terkait intimidasi lewat brownies coklat itu terjadi di tanggal 1 Desember 2025. Kenapa saya sangat saya sangat ingat, saya tulis semua kejadian-kejadian itu di buku ini, Pak. Judul bukunya ini Cerita Orang Kalah,” ungkap Amsal dalam rapat, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, sosok yang mendatanginya saat itu adalah JPU dari Kejari Karo, Wira Arizona.

Dalam pertemuan tersebut, Amsal mengeklaim adanya upaya untuk membujuknya agar tidak memperpanjang masalah hukum yang sedang berjalan.

“Di situ di tanggal 1 Desember 2025 itu yang mendatangi saya pada saat itu adalah Bapak Wira Rizona, memberikan saya sekotak brownies coklat itu dengan kalimat 'Udah lah, Bang. Enggak usah ribut-ribut ikutin aja arusnya. Ngapain Abang capek-capek pakai pengacara. Nanti kita bantu dituntutan. Ada yang terganggu.' Kurang lebih seperti itu pimpinan,” tutur Amsal.

Meski ditekan, Amsal menyatakan tetap teguh pada pendiriannya.

Baca Juga: Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

“Tapi saya di situ cuma tersenyum. Saya bilang, 'Enggak, saya akan terus melawan.' Itu pimpinan dan itulah kronologi singkat sampai sampai terjadinya sampai proses adanya brownies coklat itu," katanya.

Selain soal brownies, Amsal juga mencurahkan kepedihannya sebagai pegiat ekonomi kreatif karena hasil karyanya tidak diakui dalam laporan kerugian negara. Ia menganggap hal tersebut sebagai penghinaan terhadap profesi videografer.

“Ketika ide tidak diakui, ini bukan saja sebuah kejahatan tapi ini sebuah penghinaan akan sebuah karya ya. Editing tidak diakui, ini sebuah penghinaan akan sebuah profesi, dubbing tidak diakui, cutting tidak diakui, apalagi yang paling sederhana sebenarnya mikrofon,” tegasnya.

Bahkan, ia menceritakan kebingungan Majelis Hakim saat persidangan ketika mendengarkan kesaksian para Kepala Desa.

“Majelis Hakim bertanya kepada Kepala Desa... 'Terus kenapa dia dipenjara?' Semua kepala desa bilang tidak tahu, yang mulia. jangankan kepala desa yang memegang anggaran, saya juga bingung dengan kondisi itu,” papar Amsal.

Merespons tuduhan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, Wira Arizona, yang juga hadir dalam rapat tersebut memberikan klarifikasi atau bantahannya.

Load More