Suara.com - UW (28), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Papua yang buron sejak 2014 mengaku menyogok petugas dengan tarif Rp4 juta untuk bisa menghirup udara bebas.
Kepada wartawan, Rabu (25/11/2015), UW mengaku menjalani masa pidana lantaran terlibat kasus pemerkosaan di belakang Pasar Damai Sempan, Timika, pada 2010.
Setelah tiga tahun menjalani masa hukuman, orang tua UW menemuinya di Lapas Timika yang berlokasi di Kampung Naena Muktipura-SP6 untuk memberitahukan bahwa uang Rp4 juta sudah diserahkan kepada salah seorang oknum petugas Lapas.
UW diminta mencari waktu yang tepat untuk segera keluar menghirup udara bebas. Tak lama berselang, seorang petugas Lapas Timika membawa UW dengan mobil ke Kota Timika. Di tengah jalan, petugas tersebut menyuruh UW untuk kabur.
"Mama saya sampaikan bahwa sudah serahkan uang Rp4 juta kepada petugas. Saya diminta menunggu sampai ada kesempatan. Beberapa waktu kemudian, saya diajak keluar menggunakan mobil. Sampai di Timika, dia menyuruh saya mencari jalan. Makanya saya langsung kabur," tutur UW.
Selama dalam masa pelariannya, UW memutuskan meninggalkan Timika untuk berangkat ke Sorong, Papua Barat.
Merasa sudah aman, UW kembali ke Timika beberapa waktu lalu.
Ia kembali tersandung masalah karena terlibat kasus penganiayaan di Pasar Damai, Sempan, Timika.
"Saya pikir sudah aman karena sudah lama saya tidak ada di Timika. Saya ditangkap polisi karena memukul orang di Pasar Damai," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, kini UW kembali meringkuk dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru.
Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra mengakui jika UW merupakan seorang buronan yang kabur dari Lapas Timika sejak 2014.
Polsek Mimika Baru sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Timika untuk mengembalikan UW ke hotel prodeo.
Selain harus menjalani sisa masa hukumannya, UW juga harus menghadapi proses hukum kasus penganiayaan seseorang di Pasar Damai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG