Suara.com - Human Rights Watch, sebuah lembaga swadaya masyarakat internasional di Asia membongkar sebuah proposal dari Junta Militer Myanmar sebagai alat negosiasi. Proposal itu berisi perjanjian 'barter kekuasaan' dengan pemerintah baru di bawah pimpinan partai pemenang pemilu langsung di sana.
Direktur LSM itu, Brad Adams menjelaska jika dalam proposal itu, Junta Militer meminta untuk tidak dituntut jika ada yang mempermasalahkan tindakan melanggar HAM. Junta menyebut itu dengan bahasa 'diberikan impunitas'.
Jika syarat itu disetujui, maka transisi kekuasaan dari militer ke sipil akan berlangsung 'lancar'. Dalam proposal itu pembebasan penuntutan diberikan untuk kepentingan keamanan nasional.
"Sebuah klausul kekebalan dalam konstitusi baru akan memungkinkan militer untuk melakukan pelanggaran tanpa takut penuntutan," kata Brad Adams.
"Mengingat catatan panjang militer pelanggaran hak asasi manusia, ini secara efektif akan memberikan tentara lisensi untuk membunuh."
Sebelumnya, Junta mengambil alih kekuasaan dalam kudeta militer Mei 2014. Sebuah komite ditunjuk untuk merancang konstitusi.
Tapi rancangan itu ditolak pada bulan September karena poin yang diperdebatkan termasuk proposal untuk komite reformasi nasional didominasi oleh militer yang memungkinkan pasukan keamanan untuk campur tangan dalam krisis politik. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah