Suara.com - Komisi D DPRD Kota Bekasi menyimpulkan proses penanganan medis terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan) di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah sesuai standar operasional prosedur.
"Kami di Komisi D bukan memutuskan, tapi kami menyimpulkan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur, sudah sesuai SOP dan berizin. Langkah-langkah yang dilakukan (dokter YWA) sudah jelas," ujar Sekretaris Komisi D Daddi Kusradi kepada suara.com di ruang rapat Komisi D, DPRD Kota Bekasi, Rabu (25/11/2015).
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Daddi mengatakan kesimpulan Komisi D didasarkan pada hasil laporan Komite Medis yakni Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
"Kami sudah minta penjelasan secara balance secara terperinci. Tidak hanya laporan dalam bentuk oral, tapi mereka memberikan laporan ke kita dalam bentuk sudah tertulis," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Kronologis kasus Falya, katanya, juga sudah dijelaskan Komite Medis.
"Hasil komite medis, dalam persidangan yang membahas dugaan malpraktik, jadi ada kronologisnya. Menurut komite medis, semua sudah dilakukan secara prosedural dan SOP. Dokter YWA pun sudah tercatat memiliki izin praktik," katanya.
Kasus tersebut telah dilaporkan keluarga Falya ke Polda Metro Jaya. Mereka menduga ada pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani apakah ada pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat