Suara.com - Komisi D DPRD Kota Bekasi menyimpulkan proses penanganan medis terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan) di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah sesuai standar operasional prosedur.
"Kami di Komisi D bukan memutuskan, tapi kami menyimpulkan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur, sudah sesuai SOP dan berizin. Langkah-langkah yang dilakukan (dokter YWA) sudah jelas," ujar Sekretaris Komisi D Daddi Kusradi kepada suara.com di ruang rapat Komisi D, DPRD Kota Bekasi, Rabu (25/11/2015).
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Daddi mengatakan kesimpulan Komisi D didasarkan pada hasil laporan Komite Medis yakni Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
"Kami sudah minta penjelasan secara balance secara terperinci. Tidak hanya laporan dalam bentuk oral, tapi mereka memberikan laporan ke kita dalam bentuk sudah tertulis," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Kronologis kasus Falya, katanya, juga sudah dijelaskan Komite Medis.
"Hasil komite medis, dalam persidangan yang membahas dugaan malpraktik, jadi ada kronologisnya. Menurut komite medis, semua sudah dilakukan secara prosedural dan SOP. Dokter YWA pun sudah tercatat memiliki izin praktik," katanya.
Kasus tersebut telah dilaporkan keluarga Falya ke Polda Metro Jaya. Mereka menduga ada pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani apakah ada pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia