Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Awal Bros membantah menawarkan uang duka Rp150 juta kepada keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) agar kasus dugaan malpraktik tidak dibesar-besarkan.
"Nggak ada itu tawaran Rp150 juta," ujar Manager Marketing Rumah Sakit Awal Bros Yadi Haryadi kepada suara.com, Rabu (25/11/2015).
Yadi menjelaskan dalam pertemuan dengan keluarga Falya beberapa waktu yang lalu, tidak pernah ada pembicaraan tentang tawaran uang.
"Ketika saya bertemu perwakilan keluarga tidak ada bicara tentang uang tawaran Rp150 juta. Setiap bertemu pihak keluarga, kami membuka ruang dialog apa keinginan keluarga," tuturnya.
Yadi mengatakan RS Awal Bros hanya meminta keluarga untuk menunggu hasil investigasi penyebab kematian Falya yang sedang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan lembaga keprofesian dokter.
"Waktu kita ketemu, kita hanya minta keluarga sabar untuk menunggu hasil investigasi dari lembaga-lembaga yang menurut kami kompeten di bidang kesehatan," katanya.
Pada Jumat (20/11/2015), Yusuf Blegur, paman Falya, diperiksa Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, Yusuf mengaku telah memberikan keterangan soal uang Rp150 juta dari Rumah Sakit Awal Bros kepada keluarga.
"Hari ini kami sampaikan ke penyidik soal uang Rp150 juta," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan dengan maksud untuk uang duka, tapi keluarga juga diminta jangan membesar-besarkan kasus.
"Sebenarnya ada itikad baik dengan menyelesaikan secara kekeluargaan, dari rumah sakit itu ada penawaran jangan sampai masalah ini tersebar luas. Dan ada bentuk perhatian secara uang duka sebesar Rp150 juta dari pihak Awal Bros kepada keluarga," kata Yusuf.
Namun, kata Yusuf, keluarganya menolak uang tersebut. Uang tadi diberikan sesudah berlangsung pertemuan antara manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan keluarga Falya pada 6 November 2015.
"Namun hasil pertemuan dengan keluarga yang saya wakili langsung dengan pihak RS dan suku Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kami sekeluarga menolak uang itu," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan keluarganya hanya ingin kejelasan secara medis mengenai penyebab kematian Falya.
"Kami juga minta jika ada kelalaian dokter pihak Rumah Sakit. Kami minta pernyataan secara tertulis dan minta maaf. Termasuk ke media," kata Yusuf.
Keluarga Falya melaporkan dokter YWA ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/11/2015). Dokter tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan nomor laporan LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi