Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Awal Bros membantah menawarkan uang duka Rp150 juta kepada keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) agar kasus dugaan malpraktik tidak dibesar-besarkan.
"Nggak ada itu tawaran Rp150 juta," ujar Manager Marketing Rumah Sakit Awal Bros Yadi Haryadi kepada suara.com, Rabu (25/11/2015).
Yadi menjelaskan dalam pertemuan dengan keluarga Falya beberapa waktu yang lalu, tidak pernah ada pembicaraan tentang tawaran uang.
"Ketika saya bertemu perwakilan keluarga tidak ada bicara tentang uang tawaran Rp150 juta. Setiap bertemu pihak keluarga, kami membuka ruang dialog apa keinginan keluarga," tuturnya.
Yadi mengatakan RS Awal Bros hanya meminta keluarga untuk menunggu hasil investigasi penyebab kematian Falya yang sedang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan lembaga keprofesian dokter.
"Waktu kita ketemu, kita hanya minta keluarga sabar untuk menunggu hasil investigasi dari lembaga-lembaga yang menurut kami kompeten di bidang kesehatan," katanya.
Pada Jumat (20/11/2015), Yusuf Blegur, paman Falya, diperiksa Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, Yusuf mengaku telah memberikan keterangan soal uang Rp150 juta dari Rumah Sakit Awal Bros kepada keluarga.
"Hari ini kami sampaikan ke penyidik soal uang Rp150 juta," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan dengan maksud untuk uang duka, tapi keluarga juga diminta jangan membesar-besarkan kasus.
"Sebenarnya ada itikad baik dengan menyelesaikan secara kekeluargaan, dari rumah sakit itu ada penawaran jangan sampai masalah ini tersebar luas. Dan ada bentuk perhatian secara uang duka sebesar Rp150 juta dari pihak Awal Bros kepada keluarga," kata Yusuf.
Namun, kata Yusuf, keluarganya menolak uang tersebut. Uang tadi diberikan sesudah berlangsung pertemuan antara manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan keluarga Falya pada 6 November 2015.
"Namun hasil pertemuan dengan keluarga yang saya wakili langsung dengan pihak RS dan suku Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kami sekeluarga menolak uang itu," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan keluarganya hanya ingin kejelasan secara medis mengenai penyebab kematian Falya.
"Kami juga minta jika ada kelalaian dokter pihak Rumah Sakit. Kami minta pernyataan secara tertulis dan minta maaf. Termasuk ke media," kata Yusuf.
Keluarga Falya melaporkan dokter YWA ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/11/2015). Dokter tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan nomor laporan LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015).
DPRD Kota Bekasi ikut turun tangan membantu menangani kasus tersebut. Kemarin, mereka menggelar pertemuan yang dihadiri, antara lain manajemen RS Awal Bros dan DInas Kesehatan Kota Bekasi. Namun, pertemuan tersebut tidak menyelesaikan masalah. Keluarga Falya memilih meninggalkan pertemuan karena kecewa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021