Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Awal Bros membantah menawarkan uang duka Rp150 juta kepada keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) agar kasus dugaan malpraktik tidak dibesar-besarkan.
"Nggak ada itu tawaran Rp150 juta," ujar Manager Marketing Rumah Sakit Awal Bros Yadi Haryadi kepada suara.com, Rabu (25/11/2015).
Yadi menjelaskan dalam pertemuan dengan keluarga Falya beberapa waktu yang lalu, tidak pernah ada pembicaraan tentang tawaran uang.
"Ketika saya bertemu perwakilan keluarga tidak ada bicara tentang uang tawaran Rp150 juta. Setiap bertemu pihak keluarga, kami membuka ruang dialog apa keinginan keluarga," tuturnya.
Yadi mengatakan RS Awal Bros hanya meminta keluarga untuk menunggu hasil investigasi penyebab kematian Falya yang sedang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan lembaga keprofesian dokter.
"Waktu kita ketemu, kita hanya minta keluarga sabar untuk menunggu hasil investigasi dari lembaga-lembaga yang menurut kami kompeten di bidang kesehatan," katanya.
Pada Jumat (20/11/2015), Yusuf Blegur, paman Falya, diperiksa Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, Yusuf mengaku telah memberikan keterangan soal uang Rp150 juta dari Rumah Sakit Awal Bros kepada keluarga.
"Hari ini kami sampaikan ke penyidik soal uang Rp150 juta," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan dengan maksud untuk uang duka, tapi keluarga juga diminta jangan membesar-besarkan kasus.
"Sebenarnya ada itikad baik dengan menyelesaikan secara kekeluargaan, dari rumah sakit itu ada penawaran jangan sampai masalah ini tersebar luas. Dan ada bentuk perhatian secara uang duka sebesar Rp150 juta dari pihak Awal Bros kepada keluarga," kata Yusuf.
Namun, kata Yusuf, keluarganya menolak uang tersebut. Uang tadi diberikan sesudah berlangsung pertemuan antara manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan keluarga Falya pada 6 November 2015.
"Namun hasil pertemuan dengan keluarga yang saya wakili langsung dengan pihak RS dan suku Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kami sekeluarga menolak uang itu," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan keluarganya hanya ingin kejelasan secara medis mengenai penyebab kematian Falya.
"Kami juga minta jika ada kelalaian dokter pihak Rumah Sakit. Kami minta pernyataan secara tertulis dan minta maaf. Termasuk ke media," kata Yusuf.
Keluarga Falya melaporkan dokter YWA ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/11/2015). Dokter tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan nomor laporan LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!