Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia demo di kantor PT. Freeport Indonesia di gedung Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia mendatangi kantor PT. Freeport Indonesia di gedung Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
"Kita harus merdeka kembali, nasionalisasi Freeport segera. Kami mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT. Freeport," kata Presidium Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia, Aditya Iskandar, di depan kantor Freeport.
Menurut Aditya Freeport merupakan model baru perusahaan dagang Belanda atau VOC. Itu sebabnya, dia mendesak Freeport yang selama ini mengambil sumber daya alam Papua segera hengkang dari Indonesia.
"Kami juga mendesak agar segera mengusir Freeport sebagai VOC masa kini. Kontrak karya Freeport sangat jelas merupakan kontrol ekonomi berupa penguasaan SDA emas dan tembaga di Papua," kata Aditya.
Aditya juga mendesak pemerintah Indonesia tidak memperpanjang kontrak karya Freeport. Dia menuding perusahaan yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba.
"Pemerintah harus menghentikan ekspor konsentrat PT Freeport, karena yang jelas susah melanggar UU," kata Aditya.
Sejauh ini aksi berjalan dengan damai. Aksi tersebut diawasi oleh polisi dan petugas keamanan PT. Freeport Indonesia.
Dampak konsentrasi massa di depan kantor Freeport, arus lalu lintas di depan Plaza 89 tersendat hingga depan gedung Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita harus merdeka kembali, nasionalisasi Freeport segera. Kami mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT. Freeport," kata Presidium Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia, Aditya Iskandar, di depan kantor Freeport.
Menurut Aditya Freeport merupakan model baru perusahaan dagang Belanda atau VOC. Itu sebabnya, dia mendesak Freeport yang selama ini mengambil sumber daya alam Papua segera hengkang dari Indonesia.
"Kami juga mendesak agar segera mengusir Freeport sebagai VOC masa kini. Kontrak karya Freeport sangat jelas merupakan kontrol ekonomi berupa penguasaan SDA emas dan tembaga di Papua," kata Aditya.
Aditya juga mendesak pemerintah Indonesia tidak memperpanjang kontrak karya Freeport. Dia menuding perusahaan yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba.
"Pemerintah harus menghentikan ekspor konsentrat PT Freeport, karena yang jelas susah melanggar UU," kata Aditya.
Sejauh ini aksi berjalan dengan damai. Aksi tersebut diawasi oleh polisi dan petugas keamanan PT. Freeport Indonesia.
Dampak konsentrasi massa di depan kantor Freeport, arus lalu lintas di depan Plaza 89 tersendat hingga depan gedung Kementerian Hukum dan HAM.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"