Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia demo di kantor PT. Freeport Indonesia di gedung Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia mendatangi kantor PT. Freeport Indonesia di gedung Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
"Kita harus merdeka kembali, nasionalisasi Freeport segera. Kami mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT. Freeport," kata Presidium Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia, Aditya Iskandar, di depan kantor Freeport.
Menurut Aditya Freeport merupakan model baru perusahaan dagang Belanda atau VOC. Itu sebabnya, dia mendesak Freeport yang selama ini mengambil sumber daya alam Papua segera hengkang dari Indonesia.
"Kami juga mendesak agar segera mengusir Freeport sebagai VOC masa kini. Kontrak karya Freeport sangat jelas merupakan kontrol ekonomi berupa penguasaan SDA emas dan tembaga di Papua," kata Aditya.
Aditya juga mendesak pemerintah Indonesia tidak memperpanjang kontrak karya Freeport. Dia menuding perusahaan yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba.
"Pemerintah harus menghentikan ekspor konsentrat PT Freeport, karena yang jelas susah melanggar UU," kata Aditya.
Sejauh ini aksi berjalan dengan damai. Aksi tersebut diawasi oleh polisi dan petugas keamanan PT. Freeport Indonesia.
Dampak konsentrasi massa di depan kantor Freeport, arus lalu lintas di depan Plaza 89 tersendat hingga depan gedung Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita harus merdeka kembali, nasionalisasi Freeport segera. Kami mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT. Freeport," kata Presidium Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia, Aditya Iskandar, di depan kantor Freeport.
Menurut Aditya Freeport merupakan model baru perusahaan dagang Belanda atau VOC. Itu sebabnya, dia mendesak Freeport yang selama ini mengambil sumber daya alam Papua segera hengkang dari Indonesia.
"Kami juga mendesak agar segera mengusir Freeport sebagai VOC masa kini. Kontrak karya Freeport sangat jelas merupakan kontrol ekonomi berupa penguasaan SDA emas dan tembaga di Papua," kata Aditya.
Aditya juga mendesak pemerintah Indonesia tidak memperpanjang kontrak karya Freeport. Dia menuding perusahaan yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba.
"Pemerintah harus menghentikan ekspor konsentrat PT Freeport, karena yang jelas susah melanggar UU," kata Aditya.
Sejauh ini aksi berjalan dengan damai. Aksi tersebut diawasi oleh polisi dan petugas keamanan PT. Freeport Indonesia.
Dampak konsentrasi massa di depan kantor Freeport, arus lalu lintas di depan Plaza 89 tersendat hingga depan gedung Kementerian Hukum dan HAM.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir