Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia demo di kantor PT. Freeport Indonesia di gedung Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia mendatangi kantor PT. Freeport Indonesia di gedung Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
"Kita harus merdeka kembali, nasionalisasi Freeport segera. Kami mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT. Freeport," kata Presidium Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia, Aditya Iskandar, di depan kantor Freeport.
Menurut Aditya Freeport merupakan model baru perusahaan dagang Belanda atau VOC. Itu sebabnya, dia mendesak Freeport yang selama ini mengambil sumber daya alam Papua segera hengkang dari Indonesia.
"Kami juga mendesak agar segera mengusir Freeport sebagai VOC masa kini. Kontrak karya Freeport sangat jelas merupakan kontrol ekonomi berupa penguasaan SDA emas dan tembaga di Papua," kata Aditya.
Aditya juga mendesak pemerintah Indonesia tidak memperpanjang kontrak karya Freeport. Dia menuding perusahaan yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba.
"Pemerintah harus menghentikan ekspor konsentrat PT Freeport, karena yang jelas susah melanggar UU," kata Aditya.
Sejauh ini aksi berjalan dengan damai. Aksi tersebut diawasi oleh polisi dan petugas keamanan PT. Freeport Indonesia.
Dampak konsentrasi massa di depan kantor Freeport, arus lalu lintas di depan Plaza 89 tersendat hingga depan gedung Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita harus merdeka kembali, nasionalisasi Freeport segera. Kami mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT. Freeport," kata Presidium Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia, Aditya Iskandar, di depan kantor Freeport.
Menurut Aditya Freeport merupakan model baru perusahaan dagang Belanda atau VOC. Itu sebabnya, dia mendesak Freeport yang selama ini mengambil sumber daya alam Papua segera hengkang dari Indonesia.
"Kami juga mendesak agar segera mengusir Freeport sebagai VOC masa kini. Kontrak karya Freeport sangat jelas merupakan kontrol ekonomi berupa penguasaan SDA emas dan tembaga di Papua," kata Aditya.
Aditya juga mendesak pemerintah Indonesia tidak memperpanjang kontrak karya Freeport. Dia menuding perusahaan yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba.
"Pemerintah harus menghentikan ekspor konsentrat PT Freeport, karena yang jelas susah melanggar UU," kata Aditya.
Sejauh ini aksi berjalan dengan damai. Aksi tersebut diawasi oleh polisi dan petugas keamanan PT. Freeport Indonesia.
Dampak konsentrasi massa di depan kantor Freeport, arus lalu lintas di depan Plaza 89 tersendat hingga depan gedung Kementerian Hukum dan HAM.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral