Suara.com - Freeport Tunda Divestasi Saham Hingga 2019
Polemik perpanjangan operasional PT Freeport Indonesia di Timika Papua masih terus berkelanjutan. Setelah heboh pencatutan nama Presiden dalam negoisasi perpanjangan operasional Freeport, kini raksasa industri pertambangan asal Amerika Serikat ini menunda divestasi hingga tahun 2019.
Sebagaimana diketahui, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Freeport harus mendivestasikan sahamnya hingga 20% pada 14 Oktober 2015 dan 30% pada 14 Oktober 2019. Saat ini, saham pemerintah di Freeport baru sebesar 9,36%.
Namun dengan dalih tak ada kepastian perpanjangan operasional Freeport pasca tahun 2021, anak perusahaan Freeport Mc Moran ini hingga kini tak kunjung melakukan divestasi. Secara tersirat, Vice President Corporate Comunication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menegaskan bahwa pihaknya konsisten menyampaikan kepada pemerintah bahwa divestasi akan dilakukan asalkan perpanjangan segera diberikan.
“Kami akan mendivestasikan saham kami dengan nilai wajar mengikuti perpanjangan operasional perusahaan dalam ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Riza kepada Suara.com, Rabu (25/11/205).
Otomatis sikap ini menunjukkan Freeport baru bersedia melepas sahamnya pada tahun 2019 jika pemerintah memang jadi memutuskan perpanjangan operasional Freeport pasca 2021 hingga 2041. Sebab ini mengacu Peraturan Pemerintah No 77/ 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara dimana negoisasi perpanjangan kontrak baru bisa dibicarakan 2 tahun sebelum kontrak berakhir.
Semula PP 77 sempat akan direvisi agar perpanjangan dimungkinkan lebih cepat. Namun upaya ini batal dilakukan pemerintah setelah Presiden Joko Widodo memutuskan pembicaraan nasip perpanjangan operasional Freeport pasca 2021 akan diputuskan tahun 2019.
Berita Terkait
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Lifting Minyak Bumi Lewati Target APBN, Pertama dalam Satu Dekade Terakhir
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Bos Danantara Pamer Hasil Transformasi Total BUMN, Valuasi TLKM Naik Jadi Rp 115 T
-
Akhirnya IHSG Tembus Level 9.000, Apa Pemicunya?
-
PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030
-
IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.865 Per Dolar AS, Putus Tren Pelemahan Berturut-turut
-
Ancaman Krisis Iklim, Menko Airlangga Ungkap Produksi Padi Sempat Anjlok 4 Juta Ton
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?