Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis, dari hasil survei yang dilakukan pada masyarakat saat ini menyatakan bahwa institusi yang harus jadi fokus dan prioritas kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemberantasan korupsi adalah DPR, Kepolisian dan Pengadilan. Masyarakat menilai ketiga lembaga itu yang paling dulu dibersihkan oleh KPK dari praktik korupsi.
"Menurut masyarakat institusi yang paling dulu harus dibersihkan oleh KPK pertama adalah DPR 34,0 persen, kedua yaaitu Polri sebanyak 22,3 persen dan ketiga Pengadilan sebanyak 12,9 persen," kata Emerson Yuntho, peneliti ICW dalam konfrensi pers di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2015).
Sementara itu sektor yang paling banyak dianggap melakukan korupsi adalah di sektor perpajakan yakni sebesar 33,3 persen. Kemudian sektor paling korup berikutnya adalah penegak hukum 23,6 persen dan infrastruktur sebesar 15,2 persen.
Sedangkan pendidikan berada dipersingkat ke empat sektor yang harus menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi yakni 15,1 persen dan ke lima adalah sektor pelayanan sipil 7,8 persen.
"Masyarakat menilai sektor yang paling banyak korupsi adalah perpajakan," terangnya.
Dari survei itu juga menyebutkan mayoritas masyarakat sangat membutuhkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi di republik ini, yakni sebanyak 97,7 persen responden dari 1.500 responden di lima kota besar. Masyarakat memberi KPK nilai 7,8 dari skala O-10, sementara Kejaksaan 5,6 dan Kepolisian 5,3.
"Masyarakat juga menilai kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi lebih baik dibandingkan dua aparat lembaga penegak hukum lain, seperti Polri dan Kejaksaan," terangnya.
Survei dilakukan terhadap 1.500 responden dengan metode wawancara langsung, partially open question dengan teknik samping two stage random samping. Margin of error 2 persen sampai 3 persen dengan tingkat signifikansi 95 persen.
Kriteria responden berusia 17 tahun dengan harus ada keterwakilan perempuan dan laaki-laki dalam satu kelurahan yang berasal dari tiga RW berbeda. Survei dilakukan dalam kurun waktu 26 Oktober sampai 20 November 2015 di lima kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar dan Medan.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Ungkap Kenapa Komisi III Tunda Proses Uji Capim KPK
-
Masinton Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Digelar Pekan Depan
-
Ada Tiga Opsi untuk Lanjutkan Uji Kelayakan Capim KPK
-
Bandung Jadi Tempat Ajang Festival Hari Antikorupsi Sedunia
-
Romo Benny: Main-Main Dengan Kehendak Rakyat, DPR Masuk Museum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri