Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis, dari hasil survei yang dilakukan pada masyarakat saat ini menyatakan bahwa institusi yang harus jadi fokus dan prioritas kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemberantasan korupsi adalah DPR, Kepolisian dan Pengadilan. Masyarakat menilai ketiga lembaga itu yang paling dulu dibersihkan oleh KPK dari praktik korupsi.
"Menurut masyarakat institusi yang paling dulu harus dibersihkan oleh KPK pertama adalah DPR 34,0 persen, kedua yaaitu Polri sebanyak 22,3 persen dan ketiga Pengadilan sebanyak 12,9 persen," kata Emerson Yuntho, peneliti ICW dalam konfrensi pers di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2015).
Sementara itu sektor yang paling banyak dianggap melakukan korupsi adalah di sektor perpajakan yakni sebesar 33,3 persen. Kemudian sektor paling korup berikutnya adalah penegak hukum 23,6 persen dan infrastruktur sebesar 15,2 persen.
Sedangkan pendidikan berada dipersingkat ke empat sektor yang harus menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi yakni 15,1 persen dan ke lima adalah sektor pelayanan sipil 7,8 persen.
"Masyarakat menilai sektor yang paling banyak korupsi adalah perpajakan," terangnya.
Dari survei itu juga menyebutkan mayoritas masyarakat sangat membutuhkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi di republik ini, yakni sebanyak 97,7 persen responden dari 1.500 responden di lima kota besar. Masyarakat memberi KPK nilai 7,8 dari skala O-10, sementara Kejaksaan 5,6 dan Kepolisian 5,3.
"Masyarakat juga menilai kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi lebih baik dibandingkan dua aparat lembaga penegak hukum lain, seperti Polri dan Kejaksaan," terangnya.
Survei dilakukan terhadap 1.500 responden dengan metode wawancara langsung, partially open question dengan teknik samping two stage random samping. Margin of error 2 persen sampai 3 persen dengan tingkat signifikansi 95 persen.
Kriteria responden berusia 17 tahun dengan harus ada keterwakilan perempuan dan laaki-laki dalam satu kelurahan yang berasal dari tiga RW berbeda. Survei dilakukan dalam kurun waktu 26 Oktober sampai 20 November 2015 di lima kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar dan Medan.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Ungkap Kenapa Komisi III Tunda Proses Uji Capim KPK
-
Masinton Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Digelar Pekan Depan
-
Ada Tiga Opsi untuk Lanjutkan Uji Kelayakan Capim KPK
-
Bandung Jadi Tempat Ajang Festival Hari Antikorupsi Sedunia
-
Romo Benny: Main-Main Dengan Kehendak Rakyat, DPR Masuk Museum
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan